Potret Sumedang – Polres Sumedang berhasil mengamankan seseorang berinisial E R (33) warga Tanjungsari, Sumedang yang kedapatan membawa 1,96 gram narkotika jenis sabu, Sabtu (21/05/2022).
Pelaku diamankan diseputaran Jalan Raya Simpang – Parakanmuncang tepatnya di Dusun Sadang, Tanjungsari, kabupaten Sumedang.
Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,96 gram tersebut dimasukan kedalam plastik klip bening yang dibalut tisu dan dililit lakban, kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus kopi merk Kapal Api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Sabtu (21/05) kami telah mengamankan seseorang berinisial E.R (33) yang kedapatan membawa bungkusan yang di duga Narkotika Jenis Sabu seberat 1,96 gram di seputar Jl. Raya Simpang-Parakanmuncang,” jelas AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap E.R, didapat keterangan bahwa dia mendapatkan Narkotika tersebut dari Budi (DPO) dengan cara membeli,” tambah Dedi.
Saat ini pelaku dan barang Bukti Narkotika Jenis Sabu tersebut telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang dan telah dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Narkoba kuhususnya di wilayah Kabupaten Sumedang. (05)