Polres Sumedang Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Polres Sumedang menggelar jumpa pers pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (03/08/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan press release tersebut dengan di dampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun.

Kapolres Sumedang saat jumpa  pers  menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada tanggal (16/07/2022).

Kapolres lebih-lnjut menyampaikan, pada tanggal 16 Juli 2022, kami berhasil mengamankan tersangka R.D. (26) di daerah Sayang, Jatinangor, Sumedang, dengan barang bukti satu unit HP serta hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba

“Berdasarkan keterangan tersangka  R.D., dia mengkonsumsi sabu yang di dapat dari tersangka D.W. (23), kemudian kami mengamankan D.W., di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” ucap Kapolres.

“Dari keterangan tersangka D.W. Narkotika jenis Sabu didapat dari tersangka R.B. (33) yang kemudian kita amankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Kapolres menyebut, dari tersangka R.B didapat barang bukti berupa satu tas yang berisi 15 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 17gram, 1 (satu) pack plastik bening, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya, yang diduga kuat tersangka R.B ini merupakan sebagai pengedar.

“Dari tersangka R.B didapat keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik sdr Ato sampai saat ini masih dalam pencarian,” pungkas Kapolres.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara.

Kapolres juga meminta masyarakat Sumedang pada umumnya remaja, agar menjauhkan, sebab Narkotika akan meeusak masa depan. Dari barang bukti yang diamankan, berarti menyelamatkan masyarakat sebanyak 17 ribu jiwa.

Polres Sumedang tetap melakukan patroli dan tindakan preventif baik dengan BNN dan Pemda Sumedang, sebab kasus Narkotika tetap meningkat. (Ist)

Loading

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru