Polres Sumedang Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Polres Sumedang menggelar jumpa pers pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (03/08/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan press release tersebut dengan di dampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun.

Kapolres Sumedang saat jumpa  pers  menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada tanggal (16/07/2022).

Kapolres lebih-lnjut menyampaikan, pada tanggal 16 Juli 2022, kami berhasil mengamankan tersangka R.D. (26) di daerah Sayang, Jatinangor, Sumedang, dengan barang bukti satu unit HP serta hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba

“Berdasarkan keterangan tersangka  R.D., dia mengkonsumsi sabu yang di dapat dari tersangka D.W. (23), kemudian kami mengamankan D.W., di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” ucap Kapolres.

“Dari keterangan tersangka D.W. Narkotika jenis Sabu didapat dari tersangka R.B. (33) yang kemudian kita amankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Kapolres menyebut, dari tersangka R.B didapat barang bukti berupa satu tas yang berisi 15 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 17gram, 1 (satu) pack plastik bening, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya, yang diduga kuat tersangka R.B ini merupakan sebagai pengedar.

“Dari tersangka R.B didapat keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik sdr Ato sampai saat ini masih dalam pencarian,” pungkas Kapolres.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara.

Kapolres juga meminta masyarakat Sumedang pada umumnya remaja, agar menjauhkan, sebab Narkotika akan meeusak masa depan. Dari barang bukti yang diamankan, berarti menyelamatkan masyarakat sebanyak 17 ribu jiwa.

Polres Sumedang tetap melakukan patroli dan tindakan preventif baik dengan BNN dan Pemda Sumedang, sebab kasus Narkotika tetap meningkat. (Ist)

Loading

Berita Terkait

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?
Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan
Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?
Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim
DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi
Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80
Lagi! Warga Graha Arradea Terjatuh, Pemkab Bogor Didesak Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Raya Ciherang-Ciapus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:33 WIB

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:32 WIB

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:23 WIB

Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:17 WIB

DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi

Berita Terbaru

Korban penganiayaan, Ida Supartika

Berita terbaru

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:32 WIB