Polres Sumedang Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Polres Sumedang menggelar jumpa pers pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (03/08/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan press release tersebut dengan di dampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun.

Kapolres Sumedang saat jumpa  pers  menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada tanggal (16/07/2022).

Kapolres lebih-lnjut menyampaikan, pada tanggal 16 Juli 2022, kami berhasil mengamankan tersangka R.D. (26) di daerah Sayang, Jatinangor, Sumedang, dengan barang bukti satu unit HP serta hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba

“Berdasarkan keterangan tersangka  R.D., dia mengkonsumsi sabu yang di dapat dari tersangka D.W. (23), kemudian kami mengamankan D.W., di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” ucap Kapolres.

“Dari keterangan tersangka D.W. Narkotika jenis Sabu didapat dari tersangka R.B. (33) yang kemudian kita amankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Kapolres menyebut, dari tersangka R.B didapat barang bukti berupa satu tas yang berisi 15 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 17gram, 1 (satu) pack plastik bening, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya, yang diduga kuat tersangka R.B ini merupakan sebagai pengedar.

“Dari tersangka R.B didapat keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik sdr Ato sampai saat ini masih dalam pencarian,” pungkas Kapolres.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara.

Kapolres juga meminta masyarakat Sumedang pada umumnya remaja, agar menjauhkan, sebab Narkotika akan meeusak masa depan. Dari barang bukti yang diamankan, berarti menyelamatkan masyarakat sebanyak 17 ribu jiwa.

Polres Sumedang tetap melakukan patroli dan tindakan preventif baik dengan BNN dan Pemda Sumedang, sebab kasus Narkotika tetap meningkat. (Ist)

Loading

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah
Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi
Modal Jaket Ojol dan 11 Kunci Pintu, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dicokok Polres Garut
Bupati Jeneponto Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026
Laris Manis Diserap Mitra, Produksi Telur Ayam Lapas Kendal Bakal Diekspansi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Arahkan Hak Jawab ke Pihak Lain, SMAS Pasundan 1 Tasikmalaya Belum Jawab Isu Jual Beli Proyek Revitalisasi

Berita Terbaru