Polres Sumedang Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 3 Agustus 2022 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang, MNP – Polres Sumedang menggelar jumpa pers pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (03/08/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan press release tersebut dengan di dampingi Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun.

Kapolres Sumedang saat jumpa  pers  menjelaskan bahwa pengungkapan Tindak Pidana Narkotika ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada tanggal (16/07/2022).

Kapolres lebih-lnjut menyampaikan, pada tanggal 16 Juli 2022, kami berhasil mengamankan tersangka R.D. (26) di daerah Sayang, Jatinangor, Sumedang, dengan barang bukti satu unit HP serta hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba

“Berdasarkan keterangan tersangka  R.D., dia mengkonsumsi sabu yang di dapat dari tersangka D.W. (23), kemudian kami mengamankan D.W., di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” ucap Kapolres.

“Dari keterangan tersangka D.W. Narkotika jenis Sabu didapat dari tersangka R.B. (33) yang kemudian kita amankan di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung,” tambahnya.

Kapolres menyebut, dari tersangka R.B didapat barang bukti berupa satu tas yang berisi 15 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat total 17gram, 1 (satu) pack plastik bening, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya, yang diduga kuat tersangka R.B ini merupakan sebagai pengedar.

“Dari tersangka R.B didapat keterangan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik sdr Ato sampai saat ini masih dalam pencarian,” pungkas Kapolres.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara.

Kapolres juga meminta masyarakat Sumedang pada umumnya remaja, agar menjauhkan, sebab Narkotika akan meeusak masa depan. Dari barang bukti yang diamankan, berarti menyelamatkan masyarakat sebanyak 17 ribu jiwa.

Polres Sumedang tetap melakukan patroli dan tindakan preventif baik dengan BNN dan Pemda Sumedang, sebab kasus Narkotika tetap meningkat. (Ist)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri
Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan
HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa
Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 
Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya
Enam Pimpinan Cabang di Lampung Selatan Gelar Kajian Al Islam Kemuhammadiyahan
Polsek Cibatu Amankan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Kejahatan dan Dua Orang Penerima Barang Curian
Polsek Cilawu bersama Warga Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:32 WIB

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:10 WIB

Proyek IKN Terancam Gagal: Anggaran Diblokir, BEM PTNU Soroti Nasib PUPR dan Manipulasi Kebijakan

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:01 WIB

HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:16 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwasari Melalui Program Ketahanan Pangan Sukses Lahirkan Pengusaha Muda 

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:08 WIB

Kapan Malam Nisfu’ Sya’ban 2025? Catat Tanggalnya, Mari Kita Raih Keberkahannya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Hejo Forest, Camping Anti Ribet dengan Suasana Hutan Asri

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:32 WIB