Polemik Putusan Lelang BRI Cabang Tasikmalaya, Audiensi dengan DPRD Masih Ambigu 

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – LSM SWAP bersama Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audensi terkait polemik putusan lelang Bank BRI Cabang Tasikmalaya atas salah satu nasabah inisial (H.EI) yang dikuasakan terhadap LSM SWAP, namun tidak menemukan titik temu.

Sesuai dengan pemberitaan beberapa waktu lalu akan di gelar Audiens di DPRD Kota Tasikmalaya, kini sudah selesai di laksanakan dengan tidak menemukan titik temu atau hasil.

Kang Dede Sukmajaya Sekretaris Umum LSM SWAP mengatakan, hari ini pihaknya telah melaksanakan Audiens atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai dengan agenda dari SWAP.

Dalam acara ini nampak hadir pengacara atau penasehat hukum dari nasabah atau klien, namun hasil dari audiens sendiri tidak ada hasil yang signifikan.

“Boleh dikatakan audien ini tidak ada keputusan yang signifikan atau masih ambigu, karena masing-masing mempertahankan pendapat,” ucap Kang Dede Sukmajaya pasca Audiens, Selasa (27/05/2025).

Menurutnya, jadi jalan keluarnya adalah nanti tuntutan secara hukum, tapi LSM SWAP juga akan menunggu hasil dari pertemuan antara Komisi II DPRD yang sekarang mau ada komunikasi dengan pihak BRI, KPKNL dan OJK untuk memperjelas persoalan.

Disinggung dengan akan di layangkan surat ke BRI Pusat dan OJK serta KPKNL Pusat seperti yang di sampaikan dalam Audiensi Kang Dede Sukmajaya membenarkan akan hal tersebut.

“Itu benar dan itu barangkali sebagai bentuk komplain atau aspirasi dari kami, karena kalau bicara hukum yang sudah dilaksanakan memang kita tidak bisa, soalnya sudah menjadi sebuah keputusan, kalau gugatan yang kemarin-kemarin itu sudah diputuskan oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap, ya sudah inkrah,” jelasnya.

Tapi lanjut Kang Dede Sukmajaya, ketika misalkan dari tim lawyer atau penasehat hukum dari Kliennya ini akan menyampaikan gugatan baru dengan novum baru, itu lain lagi.

Kang Dede Sukmajaya menyebut, utamanya adalah transparansi publik yang dilakukan oleh pihak Bank BRI, kemudian bagaimana juga LSM SWAP ingin tahu pengawasan dari OJK seperti apa ketika ada hal seperti ini.

“Karena OJK itu bukan hanya sebagai pengawasan juga berfungsi sebagai perlindungan konsumen juga wajib mengetahui dan membela kepentingan konsumen,” tegas Kang Dede Sukmajaya.

Terpisah, Cahya Pandawa selaku Pimpinan Audiens dari DPR Anggota Komisi II mengatakan, pihaknya dalam permasalahan tersebut sudah melaksanakan kewajiban selaku Wakil Rakyat yang mana menengahi antara pihak Bank BRI dan LSM SWAP.

“Kita juga ikut berusaha memberikan pemahaman untuk mendapatkan solusi, walaupun barusan hasil akhir dari Audiens sendiri belum menemukan solusi yang di sepakati oleh kedua belah pihak,” tuturnya.

DPRD dalam hal ini Komisi II yang barusan dihadiri oleh Sekretaris Komisi II (Angga Yogaswara) dan Anggota Komisi II (Kepler Sianturi) akan berusaha mencoba ngobrol dengan pihak terkait seperti Bank BRI, OJK dan KPKNL untuk menemukan titik solusi.

“Komisi II nanti akan mencoba mau ngobrol dengan pihak tiga itu Bank BRI, OJK dan KPKNL, mungkin ada hal hal baru yang tidak bisa dibicarakan di sana dan bisa mendapatkan solusi yang bisa di sepakati antara kedua belah pihak,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:21 WIB

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB