Sejarah! Akhirnya Pemkab Jeneponto Raih WTP Perdana 

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE dan Ketua DPRD Jeneponto, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Aula Kantor BPK Sulsel, Makassar, Selasa (27/5/2025).

Bupati Paris Yasir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas capaian membanggakan ini.

“Alhamdulillah, ini adalah jawaban dari penantian panjang masyarakat Jeneponto. Opini WTP ini bukan hanya penghargaan administratif, tapi juga bentuk pengakuan atas upaya kolektif dalam menjaga integritas keuangan daerah,” ujar Paris.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama solid antara seluruh pimpinan OPD, tim penyusun LKPD, serta dukungan penuh dari DPRD Jeneponto.

“Kami dedikasikan capaian ini untuk rakyat Jeneponto. Setiap rupiah dari uang negara harus dikelola secara tepat, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala BPKAD Jeneponto, H. Armawih A. Paki, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk para Penjabat Bupati sebelumnya—Junaedi B. dan DR. Reza Faisal Saleh—yang turut memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedisiplinan fiskal selama masa transisi kepemimpinan.

“Ini adalah hasil kerja keras kolektif. Terima kasih kepada seluruh pengelola keuangan OPD, jajaran Sekda, serta bimbingan langsung dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Komitmen kita bersama akhirnya membuahkan hasil terbaik untuk Jeneponto,” pungkas Armawih.

Dengan raihan WTP ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto membuka babak baru dalam pengelolaan keuangan yang semakin profesional.

Momentum ini diharapkan menjadi pijakan awal menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah! Ulah Pungli Jukir Mabuk Berakhir di Mapolsek Garut Kota

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:21 WIB

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB