Tasikmalaya, MNP – Empat aliansi LSM, SWAP, FORDEM, GAPURA, dan SAJALUR menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jalan KHZ. Mustofa, Kahuripan, Tawang.
Aksi ini menuntut agar BPRS Al-Wadi’ah yang berlokasi di Komplek Pasar Induk Cikurubuk segera ditutup karena diduga melakukan berbagai praktik pelanggaran perbankan, Kamis (28/08/2025).
Sesampainya di depan kantor OJK, Dede Sukmajaya, Sekretaris Jenderal LSM SWAP dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya meminta keadilan bagi nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai adanya indikasi pemaksaan hukum untuk menyalahkan nasabah demi menyelamatkan oknum pegawai bank yang diduga menjadi bagian dari mafia perbankan.
“Klien kami jangan dikorbankan dan dijadikan tersangka. Ini terkesan dipaksakan demi melindungi oknum pegawai yang justru diduga kuat melakukan kejahatan perbankan secara terorganisir,” tegasnya.

Dede meminta OJK sebagai otoritas keuangan agar serius melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap BPRS Al-Wadi’ah. Menurutnya, ada indikasi kuat praktik pencucian uang dan penggelapan yang merugikan banyak nasabah.
Sementara itu, Adang Isu alias Apih selaku Ketua Umum SWAP dalam orasinya menilai bahwa BPRS Al-Wadi’ah sudah tidak menjalankan prinsip-prinsip syariah sebagaimana mestinya.
“Bank ini memakai label syariah, tetapi praktiknya jauh dari prinsip Islam dan justru lebih mirip sistem kapitalis,” ujarnya.
Aksi massa ini kemudian diterima oleh pihak OJK Tasikmalaya. Beberapa perwakilan aliansi bersama nasabah dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi di ruang kantor.
Dalam pertemuan tersebut, Tatang Sutarman, Ketua Umum GAPURA, menegaskan bahwa OJK harus menjalankan fungsi pengawasan dengan benar.
“OJK itu hadir untuk melindungi konsumen. Kalau tidak mampu, lebih baik bapak-bapak yang duduk di OJK mengundurkan diri saja daripada tidak becus bekerja,” ucap Tatang Sutarman dengan tegas.
Adapun tuntutan resmi yang disampaikan oleh Dede Sukmajaya mewakili 4 aliansi adalah:
1. OJK diminta melakukan pemeriksaan ulang dan audit terhadap BPRS Al-Wadi’ah yang diduga melakukan praktik sistematis untuk menjerat nasabah hingga aset mereka masuk ke pelelangan.
2. Dewan Komisaris BPRS Al-Wadi’ah diminta ikut bertanggung jawab atas dugaan kejahatan yang dilakukan bawahannya.
3. Menuntut pencabutan izin operasional serta penutupan BPRS Al-Wadi’ah karena diduga melakukan fraud dan kejahatan perbankan.
4. OJK harus transparan, adil, dan tidak justru menjerat nasabah.
5. Mengusut dugaan adanya oknum OJK yang berkolusi dengan pihak BPRS Al-Wadi’ah.
Sebagai penutup, Adang Isu menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak digubris, maka aliansi akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau tidak ditanggapi, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi untuk memperjuangkan hak nasabah yang jadi korban mafia perbankan,” tutupnya.
Pasca demo, wartawan mencoba mencoba konfirmasi kepada pihak BPRS Al-Wadi’ah, namun tidak ada satupun pegawai yang bersedia diwawancara, dengan alasan tidak ada Pimpinan Cabangnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan