Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial A (42) berhasil diamankan pada Rabu malam (29/04/2026) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diringkus petugas di Desa Mbinalun, Kecamatan Siempat Rube (STU) Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H., yang disampaikan oKasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Anggota menerima informasi mengenai keberadaan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya di Desa Mbinalun. Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim langsung melakukan tindak lanjut ke lapangan,” terang AKP Amron.

Saat dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menciduk tersangka A tanpa perlawanan.

Di dalam saku baju tersangka, polisi menemukan satu bungkus rokok merk Sampoerna yang berisi plastik klip transparan ukuran kecil.

“Di dalam plastik tersebut terdapat butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,18 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merk Vivo yang digunakan tersangka,” tambahnya.

Kepada petugas, tersangka A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Menutup keterangannya, AKP Amron menegaskan bahwa jajaran Polres Pakpak Bharat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

“Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera hubungi polisi melalui layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat. Layanan ini gratis dan akan kami tindak lanjuti secara berintegritas serta humanis,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Haol Ke-36 Pendiri Gadjah Putih, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lestarikan Pencak Silat
Dukung Akses Pendidikan, Mohamad Sohibul Iman Serahkan Bantuan PIP di SDN Panglayungan
PEMDA DIKEPUNG KRITIK! “Jangan Hanya Ramah ke Masyarakat, Ramah Lingkungan Juga Dong”
Doa Warga Parungponteng Kuatkan Langkah Pengabdian TMDD Kodim 0612/Tasikmalaya
Camat Batang Asam Bungkam, Polemik BUMDes Desa Lubuk Bernai Kembali Disorot
Stadion Wiradadaha Tak Layak, Tasikmalaya Batal Jadi Tuan Rumah Liga Suratin Jawa Barat 2026
Ikhtiar Hadapi Kemarau, Satgas TMMD dan Warga Parungponteng Siapkan Shalat Istisqa
JANGAN BIASAKAN PLT! Mantan Ketua DPRD Tampar Bupati: Segera Anggarkan Pilkades, Jangan Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Haol Ke-36 Pendiri Gadjah Putih, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lestarikan Pencak Silat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Dukung Akses Pendidikan, Mohamad Sohibul Iman Serahkan Bantuan PIP di SDN Panglayungan

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:35 WIB

PEMDA DIKEPUNG KRITIK! “Jangan Hanya Ramah ke Masyarakat, Ramah Lingkungan Juga Dong”

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Doa Warga Parungponteng Kuatkan Langkah Pengabdian TMDD Kodim 0612/Tasikmalaya

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Camat Batang Asam Bungkam, Polemik BUMDes Desa Lubuk Bernai Kembali Disorot

Berita Terbaru