Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial A (42) berhasil diamankan pada Rabu malam (29/04/2026) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diringkus petugas di Desa Mbinalun, Kecamatan Siempat Rube (STU) Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H., yang disampaikan oKasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Anggota menerima informasi mengenai keberadaan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya di Desa Mbinalun. Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim langsung melakukan tindak lanjut ke lapangan,” terang AKP Amron.

Saat dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menciduk tersangka A tanpa perlawanan.

Di dalam saku baju tersangka, polisi menemukan satu bungkus rokok merk Sampoerna yang berisi plastik klip transparan ukuran kecil.

“Di dalam plastik tersebut terdapat butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,18 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merk Vivo yang digunakan tersangka,” tambahnya.

Kepada petugas, tersangka A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Menutup keterangannya, AKP Amron menegaskan bahwa jajaran Polres Pakpak Bharat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

“Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera hubungi polisi melalui layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat. Layanan ini gratis dan akan kami tindak lanjuti secara berintegritas serta humanis,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru