Bravo!! Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Pengedar, Bandar dan Pemakai Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pakpak Bharat berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, petugas sukses meringkus empat orang pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar, bandar, hingga pemakai narkoba.

Penangkapan beruntun ini terjadi pada Jumat sore, 15 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Medan-Sidikalang, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H., yang disampaikan Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat.

Informasi awal menyebutkan adanya seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Simpang 3 Desa Sitinjo, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, yang disinyalir menguasai barang haram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, tim mendapati kebenaran informasi tersebut dan langsung meringkus dua orang laki-laki berinisial BRL dan RR alias R,” ungkap AKP Amron Simanullang.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan kecil berisi butiran kristal diduga sabu (berat bruto 0,14 gram), Uang tunai sebesar Rp 150.000, 1 unit ponsel merk Samsung warna hijau dan 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam.

Kepada petugas, kedua pelaku blak-blakan mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka yang rencananya akan segera diedarkan kembali.

Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk melakukan pengembangan. Dari nyanyian BRL dan RR, mengarah kepada seorang bandar yang berada di Gudang Farmasi, Jalan 46, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Tim langsung bergerak cepat menggerebek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sang bandar berinisial JAHS alias A alias AT. Dari tangan JAHS, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 16 paket plastik klip kecil berisi diduga sabu (berat bruto 3,17 gram) yang dibungkus tisu di dalam kotak rokok Forte.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 paket plastik klip besar kosong, 3 plastik klip sedang kosong, dan 80 plastik klip kecil kosong (diduga kuat untuk mengecer sabu), 1 buah pipet sekop, 1 bungkus plastik assoy hitam berisi biji, daun, dan batang kering diduga ganja (berat bruto 68,84 gram) dan 1 unit ponsel merk Infinix.

JAHS pun tidak berkutik dan mengakui seluruh barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya.

Saat penggerebekan di lokasi sang bandar (JAHS), petugas juga mencurigai seorang pria berinisial RPR alias R (29), warga SM. Raja Bawah, Kecamatan Sidikalang.

Karena gerak-geriknya yang mencurigakan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat. Hasilnya, RPR dinyatakan positif mengonsumsi Metamphetamin (sabu).

“Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mako Polres Pakpak Bharat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI,” pungkas Kasi Humas AKP Amron Simanullang.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru