Tasikmalaya, MNP – Murjani, SE., MM selaku sekretaris komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus pimpinan sidang menanggapi hasil audiens terkait kasus dugaan bayi meninggal di Klinik Alifa.
“Ya, tadi kan sudah awalnya kita mau tunda, karena ada beberapa pihak yang gak bisa hadir, permintaan dari Pak Taufik (penasehat hukum orang tua bayi meninggal, red), kan harus adanya Dinas Kesehatan yaitu harus pak Kadis,” Kay Murjani, Jumat (08/12/2023).
Selain itu lanjutnya, dari majelis Ad Hoc, pihak DPRD Kota Tasikmalaya belum tahu hasilnya seperti apa? Sehingga, penasehat hukum bayi meninggal minta dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantaran itu, Murjani menyebut, rencananya agenda dilanjutkan hari Rabu mendatang.
“Nanti kita pelajari untuk membuat Pansus, harus ada aturan aturannya dan nanti kita akan komunikasikan dengan stakeholder terkait,” terang Murjani.
Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Tim Ad Hoc kedepannya harus ada informasi dulu jika tidak bisa hadir agar pihak DPRD sendiri bisa mengkomunikasikan ke pihak korban.
“Tadi kan Pak Kadis mewakilkan terkait dengan kepentingan dia seperti apa, saya juga belum tau seberapa Urgent-nya sehingga harus mewakilkan,” terangnya.
Sementara itu, terkait dengan Majelis Ad Hoc tadi ada miskomunikasi, kalau DPRD sudah bersurat dan ada tanda terimanya yang dikirimkan ke Dinas kesehatan, sehingga pihak dinas yang harus berkomunikasi dengan majelis Ad Hoc.
“Kedepannya harusnya bisa menginformasikan terlebih dahulu terkait nanti mau diwakili dan sebagainya, sehingga nanti kita bisa melakukan komunikasi,” pungkasnya.
Penulis : Alex
Editor : Suslia