Pemutusan Kerja Pegawai RSUD dr Soekardjo Sudah Final, Stakeholder Terkait Cari Solusi

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya mengadakan rapat kerja dengan pihak RSUD dr. Soekardjo, Sekda, Kadinkes dan BKPSDM mengenai pemutusan hubungan kerja, Senin (30/12/2024) di ruang rapat satu.

Ketua Komisi 1 H. Dodo Rosada, SH,. MH mempertanyakan apa dasar yang menjadi landasan pertimbangan sehingga tidak diperpanjangnya perjanjian kerja.

Pertama adalah dari isi surat perjanjian bahwa pihak ke satu berhak dan mempunyai kewenangan untuk memberhentikan atau tidak diperpanjang lagi kontrak kerja antar RSUD dengan pekerja.

Selain itu, adanya everkling semacam tes profil psikometri untuk menyatakan apakah bersangkutan memiliki kemampuan di unit itu atau tidak, karena ini sebuah nilai plus, kalau tidak ada maka tidak bisa diperpanjang.

“Yang kedua mengenai alih daya satpam, kebijakan alih daya satpam harap ditunda dulu, karena ini konsekwensinya sangat luas sekali,” kata Dodo.

Sedangkan untuk yang 58 orang, pihak DPRD sedang mencari solusi dengan pihak eksekutif yang dikomandani oleh Sekda, BKSDM dan Dinkes.

“Kami juga mengundang Dinkes karena ada beberapa UPTD Puskesmas yang bersifat BULD, barangkali bisa merekrut dan bisa dilalui dengan tahapan-tahapan bagi pekerja yang di PHK,” harapnya.

Dodo menyebut, untuk meningkatkan status UPTD Puskesmas Kawalu menjadi BULD, prosesnya membutuhkan waktu selama 6 bulan, karena kalau belum BULD tidak bisa merekrut pegawai non ASN.

“Mudah-mudahan statusnya meningkat menjadi BULD, jadi yang kena PHK menjadi prioritas dan ini akan langsung ditindak lanjuti oleh Pj. Walikota,” harapnya.

Terkait tranparansi nilai itu dilihat per unit, apabila ada kelebihan pekerja dan kemampuan yang tidak selaras dengan unit yang dibidanginya serta penilaiannya juga oleh atasan langsung dan vendor.

“Kedepannya pihak ketiga akan di undang, karena permasalahan ini tidak berhenti sampai di telinga, kita akan folow up,” ujar Dodo.

Menurutnya, yang 58 orang kalau diangkat lagi di RSUD tidak mungkin, karena itu sangat jelas pertimbangannya.

“Paling di BULD Kawalu, itu juga harus melalui mekanisme daftar dan lainnya,” jelas Dodo.

Ditempat sama, Kepala RSUD dr. Budi Tarmidji akan menunggu proses dari hasil pertemuan ini,” apapun itu hasil solusinya kami ikuti sesuai arahan dari Pak PJ Walikota dan Pak Sekda,” ungkapnya.

Dijelaskan, RSUD harus mengeluarkan biaya gaji 1 orang dalam sebulannya senilai kurang lebih Rp 2,5 juta. Jika diakumulasikan sebanyak pegawai yang diputus kerjanya, dalam satu tahun efisiensi RSUD sekitar Rp 1,68 miliar.

“Upaya efisiensi ini untuk membuat RSUD lebih baik, karena defisit keuangan sehingga operasional dan pelayanan terkendala seperti penyediaan obat habis pakai yang menjadi utang di tahun 2025 sekitar 20 milyar,” ungkapnya.

Sementara, Asep Goparulloh Sekda Kota Tasikmalaya mengatakan, hasil dari pertemuan ini sebagai bahan untuk dilaporkan ke PJ Wali Kota.

Asep menambahkan, mengenai pemutusan kerja tidak ada lagi revisi ataupun evaluasi, prosesnya memang seperti itu dan sudah final apa yang menjadi keputusan direksi RSUD.

“Kami tetap akan mencari solusi yang terbaik termasuk apa yang komisi 1 tadi sarankan dan masukannya menjadi bahan pertimbangan kami,” pungkas Sekda.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB