Nasib Eks Pegawai RSUD dr Soekardjo, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Beri Tiga Opsi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (PKGI) bersama Ormas Gapura dan LSM FORDEM mengadakan audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya.

Persoalan yang dibahas terkait tuntutan pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) 56 orang pegawai RSUD dr Soekardjo yang masih belum menemukan titik terang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Yadi Mulyadi. S.H mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan dengan memberikan tiga opsi atas tuntutan terkait PHK pegawai RSUD dr Soekardjo.

“Pertama, kalau di mungkinkan secara hukum mereka dibolehkan ditarik kembali maka kita akan perjuangan,” ucap Yadi Mulyadi, Kamis (13/02/2025).

Kedua lanjut dia, kalau tidak bisa opsi pertama, Komisi IV akan minta nanti ke Wali Kota Viman Alfarizi untuk mendistribusi ke lembaga-lembaga yang lain yang memungkinkan menerima mereka.

“Opsi yang ketiga ini adalah kompensasi, kalo opsi ke 1 dan 2 enggak bisa kita akan ambil yang ketiga yaitu kita akan cari secara hukumnya gimana atau aturan mainnya boleh apa tidak untuk kompensasi, kalau boleh kita akan desak pihak RSUD untuk mengeluarkannya,” ucap Yadi Mulyadi.

Disinggung tiba tiba BPJS Ketenagakerjaan karyawan yang di PHK tidak aktif dari kira kira Pkl.19.00 Wib hari Rabu, 12 Februari 2025, Komisi IV akan secepatnya melakukan konfirmasi kepada pihak BPJS.

Yadi menyebut, kalau BPJS, selama dia dibayar mungkin akan aktif, tapi pihaknya akan mencoba konfirmasi ke BPJS, apakah ada kelenturan tidak secara aturan mereka.

“Misalkan seperti ini, dibayar sampai Desember tapi dia ketika bulan belum membayar, masih di on-kan mungkin, tapi ketika misalkan setelah 2 bulan dia masih on, walaupun tidak dibayar baru Cut dimungkinkan?,” tuturnya.

Kalau ini dibayar rumah sakit selama 2 hari ini, akan jadi masalah buat RSUD dr Soekardjo.

“Artinya pegawai ini masih di akui sebagai karyawan rumah sakit, kalau dia dibayar juga di Februari nya gitu, Tapi kalau enggak dibayar berarti ini kebijakan dari RSUD,” ungkap Yadi Mulyadi.

Di tempat sama Usep Renaldi. S.H.,CPM tim Advokat LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia mengatakan, pihaknya akan menunggu kabar baik dari pihak DPRD Kota Tasikmalaya.

“Karena secara riil dalam audiens yang baru selesai, kami telah menyampaikan bahwasanya dari tahapan tahapan ketentuan masih dilanggar,” terang Usep.

Tetapi, Tim Advokat LBH Pendekar Kawah Galunggung Indonesia, ada kesimpulan yang konkret yaitu akan melayangkan surat untuk mengirimkan data-data, siapakah saja ataupun 50% akan mengkoordinir 50%, apakah itu siapa saja yang mau dipekerjakan kembali atau 50% dikasihkan pesangon.

“Kita lihat nanti, mudah-mudahan ada kabar baik, karena tadi tanggapan dari pihak dewan statemennya tagih saja ke mereka untuk tindak lanjut sebagaimana mestinya yang diutarakan oleh para dewan,” imbuh Usep.

Adapun, terkait dengan BPJS tidak aktif, harus segera diselesaikan secepatnya karena itu sangat penting untuk diperhatikan oleh para pekerja.

“Ya, itu salah satu bentuk ketidakadilan salah satunya karena secara otomatis mereka tidak akan mendapatkan lagi haknya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:47 WIB

Dukung Kemajuan Pendidikan, Kades Mayang Sari Tinjau Langsung Kegiatan MPLS di SDN 2 dan PAUD

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Berita Terbaru