BOGOR, MNP – Safari Jurnalis menjadi salah satu agenda program unggulan PWI Kabupaten Bogor, yang memiliki tujuan mulia memberikan suatu pemahaman dan edukasi ke masyarakat di tingkat desa.
Khususnya perihal tugas dan fungsi profesi wartawan secara universal, dan perkembangan media massa di era disrupsi digital negeri ini, sebagai penyeimbang menjamur hingga serampangannya media sosial (media anti mainstream), yang bukan produk jurnalistik.
Peserta Safari Jurnalis meliputi para Kepala Desa, LPM, Pelaku Pendidikan, Kesehatan, Kepemudaan dan anggota PWI wilayah Kabupaten Bogor sendiri diselenggarakan di kantor desa maupun kecamatan, bertujuan mempereratkan silaturahim antara profesi wartawan yang tergabung di PWI Kabupaten Bogor, dengan masyarakat diluar profesi wartawan di level pedesaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan Safari Jurnalis ini sudah berlangsung dari masa kepemimpinannya ketua PWI Kabupaten Bogor terdahulu, sebelum Saya menjadi Ketua,” ujar Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus. Saat dikunjungi oleh MNPotret di kantornya, Senin (13/7/2026) kemarin.
Sepanjang tahun 2026 ini, PWI Kabupaten Bogor pun sudah menyelenggarakan lima kali kegiatan dari Safari Jurnalis tersebut, yang pertama di Desa Gunung Putri, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Sukajaya, Kecamatan Cisarua dan terakhir itu di Desa Kemang.
“Selama kegiatan Safari Jurnalis yang kami gelar, alhamdulillah itu berjalan cukup lancar, dan respon dari masyarakatnya pun cukup baik antusiasnya,” ucap Dedy Firdaus.
Namun, di kegiatan Safari Jurnalis ke-5, yang diselenggarakan di Desa Kemang tersebut, justru terjadi miskomunikasi antara apa yang disampai kan Pemateri (pembicara), dengan sejumlah Jurnalis/wartawan (bukan anggota PWI Kabupaten Bogor itu), yang turut hadir di dalam acara tersebut.
Lalu, sejumlah wartawan tersebut, mempersoalkan pernyataan pembicara itu, saat menjawabkan sebuah pertanyaan dari salah satu Kepala Desa, itu mengenai Wartawan harus memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (Sertifikat UKW) dan media massanya juga harus terverifikasi Dewan Pers.
Pernyataan tersebutlah yang dinilai seolah-olah mendiskreditkan Jurnalis/Wartawan lain, yang belum memiliki Sertifikat UKW itu.
“Setelah selesai acara dan masih di lokasi acara, saya diwawancarai oleh Teman – teman wartawan tersebut mengenai pernyataan dari Pembicara, yang mereka persoalkan itu. Dan saya atas nama pribadi maupun organisasi PWI Kabupaten Bogor, sudah dengan tulus dan lapang dada, meminta maaf langsung ke mereka, karena tak ada niatan dan tujuan sedikitpun dari PWI, untuk menyinggung teman – teman. Bukan menggurui juga,
“Tujuan kami itu hanya semata untuk berbagi ilmu pengetahuan, serta ragam pengalaman Kami dengan sesama Manusia (warga masyarakat) diluar profesi Jurnalis, agar profesi Kita dikenal baik serta dicintai, selain untuk mengedukasi teman-teman anggota PWI Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Dedy Firdaus juga amat menyayangkan statement dirinya tidak dimunculkan dalam pemberitaan, yang pada akhirnya jadi polemik dikalangan teman – teman wartawan tadi, sehingga menimbulkan satu stigma negatif dalam pandangan sesama profesi wartawan.
Padahal lanjut Dedy Firdaus, itikad baik PWI Kabupaten Bogor pun ditunjukan pada video permohonan maaf, dari salah satu pembicara dalam waktu kurang dari 24 jam pasca kegiatan itu (Safari Jurnalis PWI Kab. Bogor) di Desa Kemang. Dan lagi-lagi, itu pun tidak dimunculkan pemberitaan nya sebagai penyeimbang.
“Satu hari pasca kejadian tersebut, teman-teman wartawan mendatangi kantor PWI Kabupaten Bogor, bahkan sejumlah wartawan yang turut hadir saat acara Safari Jurnalis di Desa Kemang pun, turut datang ke kantor PWI Kab. Bogor,” tutur Dedy Firdaus.
“Itu Kami berdiskusi meluruskan persoalan itu, bahkan kami juga diminta kembali permohonan maaf sambil mereka videokan, tetapi lagi-lagi pernyataan maaf kami tidak dimunculkan di pemberitaan, untuk memberi suatu informasi edukatif terhadap publik pembaca berita, sekaligus penikmat berita,” katanya lagi.
Dedy Firdaus mengaku, tak ingin persoalan ini berlarut – larut dan meminta semua teman – teman wartawan, yang bertugas di Bogor ini, khusunya di wilayah Kab. Bogor, untuk mengedepankan profesionalisme serta kode etik, di dalam menulis beritanya yang berimbang, sehingga tak menimbulkan stigma negatif ke sesama profesi wartawan lainnya.
“Profesi Kita sama-sama Wartawan, kan tidak ada perbedaan. Bukan hanya Wartawan di luar PWI saja, anggota PWI di Kabupaten Bogor pun, masih banyak yang belum UKW. Dan itu jelas menjadi kewajiban Kita bersama, untuk bisa menjaga marwah, nama baik, serta integritas dan profesionalisme di profesi Kita, sebagai wartawan,” jelasnya.
“Sekali lagi, Saya atas nama pengurus PWI Kabupaten Bogor, menyampaikan lagi permohonan maaf yang sebesar besarnya. Khusus untuk Kang Asep, terima kasih banyak serta kagum Kami atas kunjungan dan segala masukannya, yang disalurkan dalam obrolan bersama, yang hangat dan bersahabat. Jurnalis yang seperti Akang ini, layaknya dijadikan suri tauladan oleh setiap jurnalis di Bogor ini,” pungkas Dedy Firdaus.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan