Pemkab Tasikmalaya belum Bahas tentang Isu Penghapusan Honorer

Senin, 13 Juni 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Isu penghapusan status honorer tahun 2023 mendatang oleh pemerintah pusat jadi buah bibir di masyarakat, terutama kalangan guru pengajar di sekolah.

Pasalnya, jika keputusan pemerintah terealisasi, yang terdampak siginigikan adalah dunia pendidikan. Sebab, sudah bukan hal tabu lagi, banyak guru berstatus honorer hampir merata di setiap jenjang sekolah.

Menyikapi itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin M.Si mengaku belum membahasnya dengan Bupati. Meski demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap ada solusi terbaik bagi isu penghapusan honorer. Semoga saja ada solusi demi keadilan pada honorer/sukwan di Kabupaten Tasikmalaya,” tutur Iing

Menurutnya, jika honorer dihapuskan tahun 2023 yang akan terasa efeknya adalah dibidang profesi seperti guru dan tenaga medis.

“Khusus tiap sekolah kan banyak sukwan dan honorer. Itu akan berdampak sekali dengan rencana penghapusan oleh pemerintah,” ungkap Iing diruang kerjanya, Senin (13/06/2022).

Otomatis terang Iing, efek yang mendasar itu, akan terganggunya kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan yang jadi korban adalah anak didik.

Iing menjelaskan, khusus di kabupaten Tasikmalaya, sesuai data dari BKPSDM tercatat sekitar 3000 lebih honorer dan sukwan.

“Meski diakui, sudah ada pengangkatan dua gelombang P3K (dominasi guru), namun tetap tidak menutupi kebutuhan tenaga pendidikan di kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.

Lantaran itu terang Iing, solusi dan harapannya adalah Pemerintah Pusat bisa kembali mengadakan kembali tes CPNS, ataupun membuka lagi P3K dengan anggaran Dana Aloaksi Umum (DAU).

“Agar semua berkesempatan mendapat haknya. Apalagi honorer/sukwan sudah mengabdi cukup lama dan itu harus mendapat perhatian lebihbsan jadi prioritas,” ungkapnya.

“Tapi, jika P3K masih tanggung jawab Pemda akan jadi dilema karena memberatkan APBD yang dananya pas pasan. Itu bisa tidak jadi soal, jika APBD suatu daerah mencapai triliunan,” tutup Iing. (02).

Loading

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor
Warga Jangan Terprovokasi, Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu PT JJAA Cemari Sungai
Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping
Wisuda UNIGA Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional
Polemik Dapur SPPG Sidorejo: Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi, Camat dan Dinkes Berbeda Keterangan
Munggahan: Antara Tradisi Suci dan Gaya Hidup Modern, Saatnya Kembali ke Esensi Menyambut Ramadan
Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda
Wujudkan Zona Integritas, Lapas Kendal Berikan Sosialisasi Bagi CPNS & Peserta Magang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:02 WIB

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 16 Februari 2026 - 09:42 WIB

Warga Jangan Terprovokasi, Tokoh Adat Tiga Desa Bantah Isu PT JJAA Cemari Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:34 WIB

Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:49 WIB

Wisuda UNIGA Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:41 WIB

Polemik Dapur SPPG Sidorejo: Beroperasi Tanpa Izin Sanitasi, Camat dan Dinkes Berbeda Keterangan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gagal Beraksi, Polsek Limbangan Amankan Dua Pelaku Curanmor

Senin, 16 Feb 2026 - 12:02 WIB

Barito Timur

Uskup Palangka Raya Resmi Tetapkan Paroki Santo Petrus Hayaping

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:34 WIB