Pemilik Kaget, Perabotan Rumah Kosong di Garut Ludes Digasak Maling 

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang terjadi di Perumahan Griya Bumi Praja, Blok E-13, RT 02 RW 12, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Ate Ahmad Hermawan mengatakan kejadian tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kedua pelaku dalam insiden ini adalah JA (26) warga Kecamatan Banyuresmi dan GP (30) warga Kecamatan Tarogong Kidul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah yang juga menjadi korban, bersama anaknya, berkunjung ke rumah miliknya pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati sofa tamu yang biasa berada di ruang tengah sudah tidak ada.

Kecurigaan bertambah saat ia memeriksa seluruh isi rumah dan mendapati hampir seluruh barang berharga telah raib.

Modus dari kedua pelaku ini adalah ketika ditanya oleh warga sekitar, kedua pelaku ini mengatakan bahwa ia disuruh oleh pemilik rumah mengangkut barang-barangnya untuk pindahan.

Saat ditengah-tengah aksinya kedua pelaku sempat mengalami mogok dan dibantu oleh warga sekitar yang tidak tahu bahwa yang dibantu adalah maling. Kepada warga, para pelaku tersebut mengaku akan pindah rumah.

Setelah menerima laporan dari korban pada Sabtu pagi, 8 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Tarogong Kaler langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan olah TKP serta hasil pendalaman informasi, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian rumah kosong.” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (12/06/2025).

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan juga sedang dalam proses pendataan untuk dikembalikan kepada korban.” pungkas Kapolsek.

Polsek Tarogong Kaler mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain 1 unit kulkas Polytron warna hitam-putih, 1 unit mesin cuci Sharp biru-putih, 1 buah sofa tamu warna emas, 1 unit magic com merk Niko, 1 buah tabung gas 3kg.

Selanjutnya,  1 unit dispenser SANEX pink-putih, 1 kipas angin merk Cosmos, 1 unit air fryer merk Goto, 4 kasur lipat merk The Erland, 1 lukisan tembaga bergambar bunga besar, serta 1 unit coffee maker warna hitam, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 11.000.000.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah
MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten
FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana
Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi
Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih
HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:07 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana

Rabu, 9 September 2026 - 16:23 WIB

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:23 WIB