Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Warung di Tarogong Kaler Garut, Curi TV hingga Rokok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Jajaran Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan peristiwa pencurian diketahui ketika pegawai warung, Sdri. Tuti, hendak membuka warung milik korban.

Setibanya di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat atau gubyak warung dalam kondisi sudah terbuka dan diduga telah dirusak atau dicokel.

Curiga dengan kondisi tersebut, Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung dan memberitahukan kejadian itu kepada pelapor.

Selanjutnya, pelapor bersama Tuti kembali menuju warung untuk memeriksa kondisi di dalam. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek AKP Agus menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang. Di antaranya empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit televisi merek Sharp ukuran 32 inci, rokok, kopi, makanan, serta sejumlah uang tunai.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp6.700.000.” kata Kapolsek AKP Agus pada Kamis, (20/8/2026).

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit televisi merek Sharp warna hitam, empat buah tabung gas LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, satu buah tutup celengan dalam keadaan rusak, tiga buah wafer Tanggo, dua buah snack Roma Arden, 14 buah snack Superstar, 19 bungkus rokok, serta empat buah korek gas.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

BMKG: Puncak Musim Kemarau di Kota Tasikmalaya Diprediksi Terjadi September 2026
Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan
Semarakkan Kemerdekaan, Puskesmas Bantar Gelar Perlombaan Hingga Donor Darah Bersama PMI
Sambangi Rumah Warga, Aksi Sosial Rempug Pemuda Paseh Babakan Fauzan Warnai HUT RI ke-81
Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro
Maulid Nabi Jadi Momentum Refleksi Kepemimpinan, Asep Devo: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan
Meriah! Jalan Sehat Dishub Garut Pupuk Kebersamaan dan Solidaritas Pegawai
Keselamatan Lalu Lintas Diabaikan? Warga Kritik Proyek Peningkatan Jalan Cijeruk Pagerageung 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:56 WIB

BMKG: Puncak Musim Kemarau di Kota Tasikmalaya Diprediksi Terjadi September 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Bogor Terperiksa, KPK Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Semarakkan Kemerdekaan, Puskesmas Bantar Gelar Perlombaan Hingga Donor Darah Bersama PMI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Sambangi Rumah Warga, Aksi Sosial Rempug Pemuda Paseh Babakan Fauzan Warnai HUT RI ke-81

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Residivis Beraksi Pakai Kunci T, Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di Candipuro

Berita Terbaru