Tasikmalaya, MNP – Pemerintahan Desa (Pemdes) Manggungsari Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, usai membagian honor para RT dan RW, Jumat (11/08/2023).
Ucu Komar Awaludin Kepala Desa Manggungsari mengatakan, pembagian honor RT dan RW diserahkan rutin setiap satu bulan sekali.
“Untuk honor RT sebesar Rp 250 perbulan, begitu juga honor RW sebesar Rp 250 Ribu,” terangnya di Aula Desa Manggungsari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata ucu, selain pembagian honor, pemerintahan desa juga memberikan edukasi pembinaan di tiap RT dan RW agar mendukung program pemerintah.
“Bukan di bidang itu saja, kamu juga berharap dapat melihat kepedulian terutama di bidang ke sosial kemasyarakatan,” tandasnya.
![]()
Penulis : Wawan
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan