Desil Naik Imbas Judol: Lansia Tak Bersalah di Tasik Terancam Kehilangan Bansos

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Terdeteksi Judol, Bansos Lansia Dicabut: Pemkot Tasikmalaya Didesak Verifikasi Lapangan

Ilustrasi: Terdeteksi Judol, Bansos Lansia Dicabut: Pemkot Tasikmalaya Didesak Verifikasi Lapangan

TASIKMALAYA, MNP — Persoalan perubahan data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan.

Sejumlah warga lanjut usia (lansia) yang sebelumnya tercatat dalam desil 2, kini mengalami perubahan status menjadi desil 4. Perubahan tersebut berdampak terhadap kelanjutan bantuan yang selama ini mereka terima.

Yang menjadi pertanyaan serius di masyarakat, perubahan desil tersebut diduga terjadi setelah sistem mendeteksi adanya keterkaitan anggota keluarga dengan aktivitas judi online (judol).

Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan besar mengenai mekanisme penetapan penerima manfaat bansos di Kota Tasikmalaya.

Apakah kesalahan atau aktivitas salah satu anggota keluarga secara otomatis harus membuat lansia yang tidak terlibat kehilangan hak atas bantuan sosial?

Persoalan ini menjadi semakin serius apabila penerima manfaat merupakan lansia yang tidak memiliki penghasilan, tidak mempunyai pekerjaan tetap, bahkan hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat terbatas.

Pemerintah memang memiliki kewajiban melakukan pemutakhiran data dan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Namun, proses tersebut seharusnya tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing penerima manfaat secara objektif.

Jangan sampai sistem pendataan hanya membaca kondisi sebuah keluarga secara administratif, sementara kondisi nyata penerima manfaat di lapangan tidak diperiksa secara menyeluruh.

Di Kota Tasikmalaya, persoalan ini layak menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani data dan penyaluran bantuan sosial.

Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana perubahan desil dilakukan, indikator apa yang digunakan, serta bagaimana seseorang dapat mengajukan keberatan apabila merasa dirugikan.

Apabila seorang anggota keluarga terbukti terlibat judi online, persoalan tersebut tentu harus ditangani sesuai aturan. Namun, anggota keluarga lain yang tidak terlibat semestinya tidak serta-merta menjadi korban dari perbuatan tersebut.

Terlebih jika penerima manfaat adalah lansia yang memang membutuhkan perlindungan sosial.

Pertanyaan publik pun menjadi sangat sederhana: kalau seorang jompo tidak bermain judol, tidak memiliki penghasilan, dan benar-benar membutuhkan bantuan, mengapa dirinya harus kehilangan bantuan karena sistem menemukan indikasi pada anggota keluarganya?

Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada perubahan angka desil dalam sistem.

Harus ada verifikasi lapangan yang mampu membedakan kondisi ekonomi penerima manfaat dengan perilaku anggota keluarga lainnya.

Sebab, bansos bukan sekadar persoalan angka, desil, atau data digital. Di balik data tersebut ada manusia yang membutuhkan makan, tempat tinggal, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Jika perubahan desil ternyata dilakukan berdasarkan data yang belum diverifikasi secara menyeluruh, pemerintah harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan klarifikasi dan mengajukan perbaikan data.

Jangan sampai program yang seharusnya menjadi perlindungan bagi masyarakat miskin justru membuat lansia semakin terpuruk.

Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu membuka persoalan ini secara transparan. Berapa banyak lansia yang mengalami perubahan desil?

Berapa yang kehilangan bansos? Dan berapa di antaranya yang perubahan statusnya berkaitan dengan deteksi aktivitas judol dalam data keluarga?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak hanya menerima keputusan sistem tanpa mengetahui dasar dan prosesnya.

Sebab, ketepatan sasaran memang penting, tetapi keadilan bagi penerima manfaat jauh lebih penting. Jangan sampai kesalahan atau perbuatan satu orang membuat orang lain yang tidak bersalah harus menanggung akibatnya.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap
Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan
Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah
Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako
Tegas! Bupati Yusuf Ritangnga sebut Pancasila Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Perekat Bangsa
Coreng Pelayanan Perbankan? Oknum Kaunit BRI Unsil Tasikmalaya Diduga Merendahkan Nasabah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:30 WIB