Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp 8 Juta

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaikkan jumlah honor yang akan diterima petugas ad hoc Pemilu Serentak 2024. Honor bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp 8 juta.

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, honor terkecil diterima Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), yaitu Rp1 juta. Jumlah itu naik dari tahun 2019 yang berada di angka Rp800 ribu.

Kemudian, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menerima Rp1,5 juta. Honor untuk posisi ini naik tiga kali lipat dari tahun 2019.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menerima honor Rp2 juta, sedangkan sekretariat PPS menerima Rp Rp1,9 juta. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diupah Rp3 juta, sedangkan sekretariat PPK Rp2,45 juta.

Tak banyak perubahan jumlah honor petugas ad hoc yang bertugas di luar negeri. Namun, jumlah honor mereka tetap lebih tinggi dari petugas ad hoc di dalam negeri.

Pantarlih Luar Negeri akan menerima honor Rp6,5 juta. KPPS Luar Negeri akan menerima Rp7 juta. Adapun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan menerima Rp8 juta, sedangkan sekretariat PPLN menerima Rp 7 juta. (Net).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Para Santri Ponpes Kempek Aisyah Antusias Ikuti Ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi Hukum
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
Empat Desa di Inhu Menyambut Baik Keberadaan PT Sinar Belilas Perkasa
PDA Garut Gelar In House Training Layanan Kesehatan Inklusif
Nekat Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Kepolisian
Jumat Berkah Berbagi Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Wujudkan Polri Peduli, Sipropam Polres Garut Adakan Baksos
Polres Garut Amankan Tiga Pemuda dan Miras di Kawasan Sucinaraja

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:35 WIB

Para Santri Ponpes Kempek Aisyah Antusias Ikuti Ceramah Kamtibmas dan Sosialisasi Hukum

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:21 WIB

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:50 WIB

Empat Desa di Inhu Menyambut Baik Keberadaan PT Sinar Belilas Perkasa

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:16 WIB

PDA Garut Gelar In House Training Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:06 WIB

Nekat Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Kepolisian

Berita Terbaru

Berita terbaru

Empat Desa di Inhu Menyambut Baik Keberadaan PT Sinar Belilas Perkasa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 06:50 WIB

Berita terbaru

PDA Garut Gelar In House Training Layanan Kesehatan Inklusif

Jumat, 7 Feb 2025 - 18:16 WIB

Berita terbaru

Nekat Curi Emas 20 Gram, IRT di Bandar Lampung Ditangkap Kepolisian

Jumat, 7 Feb 2025 - 18:06 WIB