Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp 8 Juta

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaikkan jumlah honor yang akan diterima petugas ad hoc Pemilu Serentak 2024. Honor bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp 8 juta.

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, honor terkecil diterima Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), yaitu Rp1 juta. Jumlah itu naik dari tahun 2019 yang berada di angka Rp800 ribu.

Kemudian, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan menerima Rp1,5 juta. Honor untuk posisi ini naik tiga kali lipat dari tahun 2019.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menerima honor Rp2 juta, sedangkan sekretariat PPS menerima Rp Rp1,9 juta. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diupah Rp3 juta, sedangkan sekretariat PPK Rp2,45 juta.

Tak banyak perubahan jumlah honor petugas ad hoc yang bertugas di luar negeri. Namun, jumlah honor mereka tetap lebih tinggi dari petugas ad hoc di dalam negeri.

Pantarlih Luar Negeri akan menerima honor Rp6,5 juta. KPPS Luar Negeri akan menerima Rp7 juta. Adapun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan menerima Rp8 juta, sedangkan sekretariat PPLN menerima Rp 7 juta. (Net).

Loading

Berita Terkait

Gerak Cepat, Pemkab Enrekang Bersama Baznas dan Bank Sulselbar Optimalkan Zakat ASN
Enrekang Dapat Alokasi Bantuan Susu, Bupati Yusuf Ritangnga: Wujud Kepedulian Gizi Anak
Sampaikan Jawaban APBD 2027 ke DPRD, Bupati Bartim Apresiasi Fraksi Pendukung
Ribuan Peserta Ikuti Kemah Bakti IV Yayasan Al-Ulfah di Buper Pringgandani Garut
Antisipasi Asap Karhutla, Forkopimcam Kuala Cenaku Cek Kesiapan Rumah Singgah Oksigen
Winda Sari Salurkan Bantuan Minuman, Vitamin dan Makanan untuk Relawan Karhutla Matabu
Ketum DPP AKPERSI Desak Polres Bogor Tuntaskan Laporan, Siap Mengadu ke Mabes Polri
Polemik Lahan PT SBL Memanas, CV Java Victory Disebut Akui Keliru Masuk Areal Perkebunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Gerak Cepat, Pemkab Enrekang Bersama Baznas dan Bank Sulselbar Optimalkan Zakat ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Enrekang Dapat Alokasi Bantuan Susu, Bupati Yusuf Ritangnga: Wujud Kepedulian Gizi Anak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Sampaikan Jawaban APBD 2027 ke DPRD, Bupati Bartim Apresiasi Fraksi Pendukung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Kemah Bakti IV Yayasan Al-Ulfah di Buper Pringgandani Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Antisipasi Asap Karhutla, Forkopimcam Kuala Cenaku Cek Kesiapan Rumah Singgah Oksigen

Berita Terbaru