Pemcam Paku, PT.SGM dan Pemilik Angkutan Sawit Kembali Bahas Kendaraan Overload

Senin, 5 Desember 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pembahasan angkutan overload atau melebihi kapasitas daya angkut dilaksanakan di ruang kantor balai Desa Luaw Jawuk. Jumat, 5 Desember 2022.

Pertemuan yang dipimpin oleh Camat Paku, Paskahariadi merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Paku, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur dan para pelaku usaha angkutan perkebunan kelapa sawit.

Paskahariadi mengatakan, pemerintah daerah berkeinginan agar angkutan TBS kelapa sawit tidak lagi dikisaran 8 Ton tapi turun menjadi 5 Ton per-angkutan.

Hal itu, mengingat jalan di desa Luaw Jawuk yang dibangun dengan menggunakan APBD II Kabupaten Barito Timur ini setiap tahun mengalami kerusakan yang cukup parah akibat setiap harinya dilintasi truk angkutan sawit yang melebihi tonase.

“Pemerintah daerah tidak melarang angkutan melewati jalan tersebut, namun kapasitas dari angkutan harus dikurangi agar beban jalan juga berkurang,” katanya.

Paska juga menegaskan bahwa ada tanggung jawab perusahaan terhadap jalan yang dilewatinya, sehingga bila ada kerusakan jangan dibiarkan dan secepatnya diperbaiki.

“Mengingat jalan tersebut bukan jalan khusus tapi jalan umum sementara anggaran APBD juga tidak setiap bulan dialokasikan untuk perbaikan jalan di wilayah yang sama,” ungkap Paska.

Sementara itu salah satu pemilik angkutan, Gadrin mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh apa yang menjadi keinginan Pemerintah daerah untuk menerapkan portal pembatasan muatan.

“Karena jalan dalam blok PT. Sawit Graha Manunggal ( SGM ) sangat berbahaya bagi angkutan dengan muatan melebihi kapasitas serta beresiko tinggi bagi keselamatan para sopir angkutan,” kata Gadrin.

Disamping hal tersebut keluhan pengguna jalan lainnya juga kerap dilontarkan di media sosial akibat tandan buah sawit yang melewati ukuran bak truk dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya apabila tandan buah sawit tersebut jatuh.

Pun mendukung keinginan pemerintah dirinya juga berharap diturunkannya kapasitas muatan juga perlu diimbangi dengan upah angkut. Muatan angkutan TBS yang awalnya pada kisaran 8 Ton per-angkutan (truk) dengan biaya angkut Rp.130.000.

“Bila kemudian upah yang sama juga diberlakukan pada angkutan dengan kapasitas 5 Ton per-angkutan jelas akan merugikan pihak pemilik angkutan dan berimbas pada upah sopir truk dan untuk menyikapi hal tersebut harus ada kenaikan upah angkut,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Gadrin mewakili pemilik armada maupun para sopir sepakat mengajukan kenaikan upah angkut naik menjadi Rp. 250.000.

Menangapi keinginan dari pembatasan muatan maupun usulan kenaikan upah angkut TBS, pihak dari PT.SGM yang diwakili oleh Asisten Kepala (Askep) BBE.2, Arif Sinaga mengatakan, untuk kenaikan upah angkut dirinya tidak bisa memutuskan hal tersebut.

“Karena itu bukan kewenangannya namun tuntutan pemilik angkutan tersebut akan disampakan kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti,” tandas Arif Sinaga.

Sementara untuk pembatasan muatan pihaknya berharap agar ada tengang waktu atau ditunda pemberlakuannya sampai akhir tahun 2022. (Adi)

Loading

Berita Terkait

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?
Tanda Tanya Besar di Balik Proyek Jalan Usaha Tani Bartim: Ketidakjelasan Objek, Pernyataan Berubah dan Tanggung Jawab yang Kabur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:44 WIB

Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai

Berita Terbaru