BBPJN Sulsel PPK 23 Minta Polres Tindak Mobil Material Overload di Ruas Jalan Enrekang – Toraja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 23 Ruas Jalan Enrekang – Toraja meminta Polres Enrekang menindak mobil pengangkut material dari tambang yang kelebihan muatan (overload) yang setiap hari melewati jalan Nasional yang ada di Kabupaten Enrekang.

Hal ini disampaikan oleh Munarman kepada Wartawan pada hari Selasa tanggal 12 Agustus yang lalu. Dirinya meminta agar Wartawan mengangkat di media.

“Setiap hari banyak mobil angkutan overload yang lewat membawa material tambang yang melebihi kapasitas mohon kepada Polres Enrekang untuk menertibkan mobil overload,” pinta Munarman.

Disampaikan pula oleh Munarman bahwa 90 persen kerusakan Jalan Nasional tersebut disebabkan oleh mobil angkutan overload.

“Sampai kapan jalan kita ini akan baik dan tahan kalau mobil angkutan overload dibiarkan terus menerus apalagi struktur tanah di kabupaten Enrekang sangat labil,” tegasnya.

Dicontohkan Munarman bahwa ada mobil angkutan overload warna putih dan warna hitam yang setiap hari dan malam selalu melintas membawa material tambang yang melebihi kapasitas.

“Saya heran kenapa sampai detik ini masih banyak mobil overload yang lolos, padahal saya pernah disampaikan oleh Kasat lantas Enrekang beberapa waktu lalu dilokasi pekerjaan penanganan longsor titik Kulinjang kelurahan Tuara bahwa tanggal mulai tanggal 1 juli 2025 sudah tidak ada lagi mobil yang overload,” kata Munarman

Kasat lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan menyampaikan kepada awak media melalui telepon selulernya bahwa akan segera mengecek kelokasi.

“Apabila masih ada didapatkan mobil overload yang beroperasi di jalan Nasional maupun Jalan Kabupaten, maka kita akan menindaki sesuai aturan yang ada,” pungkas AKP Tandiapun Pasiangan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari
KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa
Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026
Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah
KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik
Hasil Operasi Agustus 2026: Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika, 16 Tersangka Diamankan
Viral, Gegara Cemburu, Dua Pelajar SMP di Garut Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan
Lapas Kendal Perkuat Komitmen Tugas, Pejabat Struktural Teken Perjanjian Kinerja 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:55 WIB

Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari

Kamis, 10 September 2026 - 20:37 WIB

KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa

Kamis, 10 September 2026 - 19:28 WIB

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 18:38 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Kelurahan Bungursari Tasikmalaya Dorong Optimalisasi Bank Sampah

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tok! Seluruh Fraksi DPRD Pakpak Bharat Setujui Ranperda P-APBD 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:28 WIB

Berita terbaru

KKN Profesi Unsa Angkatan XXIX di Kejari Makassar Sukses Ditarik

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:16 WIB