BBPJN Sulsel PPK 23 Minta Polres Tindak Mobil Material Overload di Ruas Jalan Enrekang – Toraja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 23 Ruas Jalan Enrekang – Toraja meminta Polres Enrekang menindak mobil pengangkut material dari tambang yang kelebihan muatan (overload) yang setiap hari melewati jalan Nasional yang ada di Kabupaten Enrekang.

Hal ini disampaikan oleh Munarman kepada Wartawan pada hari Selasa tanggal 12 Agustus yang lalu. Dirinya meminta agar Wartawan mengangkat di media.

“Setiap hari banyak mobil angkutan overload yang lewat membawa material tambang yang melebihi kapasitas mohon kepada Polres Enrekang untuk menertibkan mobil overload,” pinta Munarman.

Disampaikan pula oleh Munarman bahwa 90 persen kerusakan Jalan Nasional tersebut disebabkan oleh mobil angkutan overload.

“Sampai kapan jalan kita ini akan baik dan tahan kalau mobil angkutan overload dibiarkan terus menerus apalagi struktur tanah di kabupaten Enrekang sangat labil,” tegasnya.

Dicontohkan Munarman bahwa ada mobil angkutan overload warna putih dan warna hitam yang setiap hari dan malam selalu melintas membawa material tambang yang melebihi kapasitas.

“Saya heran kenapa sampai detik ini masih banyak mobil overload yang lolos, padahal saya pernah disampaikan oleh Kasat lantas Enrekang beberapa waktu lalu dilokasi pekerjaan penanganan longsor titik Kulinjang kelurahan Tuara bahwa tanggal mulai tanggal 1 juli 2025 sudah tidak ada lagi mobil yang overload,” kata Munarman

Kasat lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan menyampaikan kepada awak media melalui telepon selulernya bahwa akan segera mengecek kelokasi.

“Apabila masih ada didapatkan mobil overload yang beroperasi di jalan Nasional maupun Jalan Kabupaten, maka kita akan menindaki sesuai aturan yang ada,” pungkas AKP Tandiapun Pasiangan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB