Indragiri Hulu, MNP – Pekerjaan proyek normalisasi parit badan jalan desa Rawa Asri kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau diduga proyek siluman
Meski sering terjadi persoalan publik dengan tidak adanya papan plang dalam sebuah pekerjaan, namun pihak yang bersangkutan ataupun instansi terkait tidak mengindahkan dan seakan abai.
Benar saja, saat awak media melihat langsung pekerjaan normalisasi tersebut tidak terlihat papan informasi, Jumat (14/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, dibenarkan oleh Kepala Desa Bejo terkait pekerjaan yang dilaksanakan di wilayahnya tidak memasang papan informasi.
Menyikapi ini, sudah jelas dan terang-terang pihak rekanan/ kontraktor melanggar Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, bertentang dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan