Pekerjaan Asal-Asalan, LSM Berantas Tuding Proyek Irigasi Cikalang 2 Jadi Ajang KKN

Jumat, 3 April 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Aroma tidak sedap menyelimuti proyek normalisasi Irigasi Utama Cikalang 2 yang dikerjakan oleh BUMN raksasa, PT Hutama Karya (Persero).

Proyek yang didanai anggaran Inpres senilai kurang lebih 5 Miliar Rupiah tersebut kini menuai protes keras dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang akibat kualitas pekerjaan yang buruk dan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Ketua LSM Berantas sekaligus pemerhati lingkungan, Heri Ferianto, mengungkapkan bahwa polemik ini belum menemui titik terang meski telah dilakukan audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya pada 13 Maret 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, terkuak fakta mencengangkan terkait pelaksanaan proyek. PT Hutama Karya selaku kontraktor utama (maincon) diduga kuat memaksakan pekerjaan kepada subkontraktor yang tidak sesuai aturan.

Heri menyebut inisial AR dari PT Total Primakon Perkasa sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut.

“Dalam pengerjaan proyek ini, saya tahu ada keterkaitan conflict of interest. AR merupakan saudara dari salah satu pejabat Humas di BBWS Citanduy. Ini jelas titipan,” tegas Heri kepada MNP, Jumat (03/04/2026).

Heri menambahkan bahwa secara regulasi, pekerjaan tidak boleh di-subkontrakkan secara keseluruhan, melainkan hanya untuk bagian yang bersifat spesialis. Namun, dalam kasus Cikalang 2, dugaan subkontrak menyeluruh ini justru terjadi.

Kejanggalan semakin kuat setelah diketahui bahwa Pemerintah telah mencairkan anggaran secara penuh untuk proyek tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Deden (Humas PT HK) dan perwakilan BBWS saat audiensi di DPRD.

Ironisnya, meski uang negara sudah cair, proyek ini justru menyisakan tumpukan kerugian bagi warga dan pekerja.

“Upah pekerja dan jasa warga banyak yang belum dibayar. Kompensasi kerugian warga belum selesai, bahkan material sisa urugan (disposal) dibiarkan menimbun sawah milik warga begitu saja,” ungkap Heri.

Lemahnya pengawasan mengakibatkan output pekerjaan tidak memberikan manfaat bagi petani. Secara fisik bangunan mungkin terlihat selesai, namun secara teknis diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

“Kualitas pekerjaannya buruk. Air tidak mengalir ke hilir, justru cenderung berbalik ke arah hulu. Ini jelas merugikan negara yang sudah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah, sekaligus merugikan masyarakat secara materil maupun imateril,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AR maupun pejabat terkait di BBWS Citanduy belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan adanya hubungan kekerabatan dalam penunjukan subkontraktor serta tunggakan kewajiban kepada warga.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Skandal Video Call di Tasikmalaya, Rayuan Maut Penagih Utang Berujung Laporan Polisi
Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Skandal Video Call di Tasikmalaya, Rayuan Maut Penagih Utang Berujung Laporan Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB