Pekerjaan Asal-Asalan, LSM Berantas Tuding Proyek Irigasi Cikalang 2 Jadi Ajang KKN

Jumat, 3 April 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Aroma tidak sedap menyelimuti proyek normalisasi Irigasi Utama Cikalang 2 yang dikerjakan oleh BUMN raksasa, PT Hutama Karya (Persero).

Proyek yang didanai anggaran Inpres senilai kurang lebih 5 Miliar Rupiah tersebut kini menuai protes keras dari Forum Masyarakat Peduli Cikalang akibat kualitas pekerjaan yang buruk dan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Ketua LSM Berantas sekaligus pemerhati lingkungan, Heri Ferianto, mengungkapkan bahwa polemik ini belum menemui titik terang meski telah dilakukan audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya pada 13 Maret 2026 lalu.

Dalam audiensi tersebut, terkuak fakta mencengangkan terkait pelaksanaan proyek. PT Hutama Karya selaku kontraktor utama (maincon) diduga kuat memaksakan pekerjaan kepada subkontraktor yang tidak sesuai aturan.

Heri menyebut inisial AR dari PT Total Primakon Perkasa sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut.

“Dalam pengerjaan proyek ini, saya tahu ada keterkaitan conflict of interest. AR merupakan saudara dari salah satu pejabat Humas di BBWS Citanduy. Ini jelas titipan,” tegas Heri kepada MNP, Jumat (03/04/2026).

Heri menambahkan bahwa secara regulasi, pekerjaan tidak boleh di-subkontrakkan secara keseluruhan, melainkan hanya untuk bagian yang bersifat spesialis. Namun, dalam kasus Cikalang 2, dugaan subkontrak menyeluruh ini justru terjadi.

Kejanggalan semakin kuat setelah diketahui bahwa Pemerintah telah mencairkan anggaran secara penuh untuk proyek tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Deden (Humas PT HK) dan perwakilan BBWS saat audiensi di DPRD.

Ironisnya, meski uang negara sudah cair, proyek ini justru menyisakan tumpukan kerugian bagi warga dan pekerja.

“Upah pekerja dan jasa warga banyak yang belum dibayar. Kompensasi kerugian warga belum selesai, bahkan material sisa urugan (disposal) dibiarkan menimbun sawah milik warga begitu saja,” ungkap Heri.

Lemahnya pengawasan mengakibatkan output pekerjaan tidak memberikan manfaat bagi petani. Secara fisik bangunan mungkin terlihat selesai, namun secara teknis diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.

“Kualitas pekerjaannya buruk. Air tidak mengalir ke hilir, justru cenderung berbalik ke arah hulu. Ini jelas merugikan negara yang sudah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah, sekaligus merugikan masyarakat secara materil maupun imateril,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AR maupun pejabat terkait di BBWS Citanduy belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan adanya hubungan kekerabatan dalam penunjukan subkontraktor serta tunggakan kewajiban kepada warga.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras
Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten
Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah
Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya
Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande
Perbaikan Lantai Jembatan Melintut Masuk Program Tahun 2026, Gunakan Teknik Konstruksi Siap Pakai
Geger! Warga Garut Temukan Bayi Laki-laki dalam Tas Tergeletak di Gang Masjid
Misteri Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum, Antara Ada dan Tiada?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:13 WIB

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat Militer Jawa Barat dan Banten

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Polres Lampung Selatan Gelar Khitan Massal dan Donor Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Disdukcapil Jeneponto Rampungkan Pemadanan 13 Ribu Data KRS, Ini Rincian Hasilnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:17 WIB

Polres Pakpak Bharat Ringkus Dua Pria Pengedar dan Pengguna Sabu di Sibande

Berita Terbaru

Berita terbaru

Audiensi Tantrib di Sukamaju Kidul, Bahas Peredaran Miras

Rabu, 10 Jun 2026 - 16:13 WIB