BARITO TIMUR, MNP — Dugaan proyek fiktif kembali menyeret nama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur.
Kali ini sorotan mengarah pada dua kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA) tahun anggaran 2025, yakni peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum dan peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu dengan nilai masing-masing Rp200 juta atau total Rp400 juta.
Investigasi lapangan yang dilakukan media ini menemukan adanya perbedaan keterangan antara warga, pemerintah desa, pelaksana proyek sebelumnya hingga pejabat di lingkungan PUPR sendiri. Sejumlah pihak bahkan menyebut tidak pernah ada proyek fisik baru tahun 2025 di Desa Pangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Desa Pangkan, Erianus, dengan tegas mengaku tidak mengetahui adanya proyek peningkatan Jalan Bantayum maupun Jalan Usaha Tani Badampu pada tahun 2025.
Menurutnya, pekerjaan yang benar-benar ada di wilayah tersebut hanyalah proyek pembangunan irigasi tahun 2024 yang dikerjakan CV. Citra Nusantara dengan anggaran sekitar kurang lebih Rp4 miliar.
Proyek itulah, kata dia, yang menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan Bantayum dan Badampu akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.
“Saya keberatan waktu itu dan sempat menghentikan kegiatan karena jalan rusak parah. Saya minta kontraktor bertanggung jawab memperbaiki kerusakan,” ujar Erianus.
Ia menjelaskan, setelah sempat diprotes warga, pihak kontraktor akhirnya menyanggupi melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas proyek.
“Jadi setelah pekerjaan proyek itu rampung, mereka lanjut memperbaiki jalan yang rusak akibat angkutan material. Jadi jelas tidak ada proyek Dinas PUPR Perkim tahun 2025 di Desa Pangkan. Masa saya tidak tahu kalau ada proyek masuk di Bantayum, sementara rumah saya ada di situ,” tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan sejumlah warga lain. Warga Pangkan bernama Tulis mengaku tidak mengetahui adanya proyek jalan tahun 2025.
Hal senada diungkapkan warga lainnya, Edianyato, yang menyebut tidak ada proyek PU masuk ke wilayah Bantayum pada tahun 2025.
Sementara itu, Cristian Anugrahnu yang merupakan pengawas lapangan CV. Citra Nusantara, Tidak mengetahui adanya proyek baru Bidang SDA tahun 2025 di Desa Pangkan.
Cristian mengakui kerusakan jalan memang terjadi akibat mobilisasi material proyek irigasi tahun 2024 yang dikerjakan pihaknya. Bahkan, kata dia, protes warga sempat membuat pekerjaan terganggu.
“Ketua BPD mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat angkutan material proyek. Maka kami melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan warga,” ujarnya.
Menurut Cristian, pihak pelaksana akhirnya bersedia memperbaiki kerusakan jalan sebagai bentuk tanggung jawab.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek irigasi tersebut tidak selesai pada 2024 dan mendapat perpanjangan waktu hingga 2025.
“Begitu kronologinya. Jadi kalau ada klaim proyek PUPR Bidang SDA tahun 2025, saya nyatakan tidak mengetahui nya dan silahkan kelapangan untuk mengeceknya,” katanya.
Pengakuan mengejutkan justru datang dari Kepala Bidang SDA PUPR Barito Timur, Aprisal. Saat dikonfirmasi, Aprisal mengakui bahwa pada tahun 2025 memang tidak ada pekerjaan fisik baru di Desa Pangkan.
Menurutnya, kerusakan Jalan Bantayum dan Badampu terjadi akibat proyek pembangunan irigasi dana DAK tahun 2024 yang pengerjaannya molor hingga Januari 2025.
“Karena dilewati alat berat pengangkut material proyek, kedua jalan itu rusak. Saat itu belum ada anggaran perbaikan, sehingga berdasarkan kebijakan kepala dinas, pekerjaan dilakukan duluan, baru kemudian dianggarkan di tahun 2025,” jelas Aprisal.
Tak hanya itu, Aprisal juga mengakui bahwa pada tahun 2024 tidak terdapat item anggaran khusus untuk peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum maupun Jalan Badampu.
“Tahun 2025 dinas menganggarkan untuk menutupi pembayaran kedua pekerjaan itu. Jadi memang di tahun 2025 tidak ada kegiatan proyek di Desa Pangkan,” tukasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar. Sebab, jika merujuk pengakuan Kabid SDA, maka pekerjaan yang diklaim sebagai proyek tahun 2025 sejatinya merupakan pekerjaan perbaikan dampak proyek lama, bukan kegiatan fisik baru sebagaimana tercantum dalam nomenklatur anggaran.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, membantah keras tudingan dugaan proyek fiktif.
Yumail menegaskan kedua proyek tersebut benar-benar ada dan telah dikerjakan di lapangan, yakni Jalan Bantayum dan jalan inspeksi pertanian Badampu belakang kuburan Desa Pangkan dengan nilai masing-masing Rp200 juta.
“Silakan cek lapangan. Kalau ada pernyataan Ketua BPD Pangkan Erianus tidak tahu atau tidak ada proyek, itu bohong,” tegas Yumail.
Perbedaan keterangan antara warga, pengawas lapangan, Kabid SDA hingga kepala dinas kini memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme penganggaran dan status pekerjaan tersebut.
Apakah proyek itu benar-benar kegiatan fisik baru tahun 2025, atau hanya pekerjaan swadaya masyarakat atas kerusakan proyek lama yang kemudian “dititipkan” dalam anggaran tahun berikutnya.
Jika benar pekerjaan dilakukan terlebih dahulu sebelum tersedia anggaran resmi, maka persoalan ini berpotensi menyeret aspek administrasi hingga tata kelola keuangan daerah.
Terlebih, nomenklatur proyek yang tercatat sebagai “peningkatan jalan” dinilai berbeda dengan fakta lapangan yang disebut hanya perbaikan kerusakan akibat mobilisasi proyek irigasi sebelumnya.
Publik kini menanti penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur, termasuk dokumen kontrak, titik pekerjaan, volume pekerjaan, hingga mekanisme penganggaran yang digunakan dalam proyek senilai Rp400 juta tersebut. Demikian hasil penelusuran tim investigasi.
![]()
Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan