PeduliLindungi Berubah Judol, Ancaman Serius bagi Data Pribadi dan Integritas Bangsa

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Bidang Infokom Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait isu dugaan penyalahgunaan domain.

Pasalnya, sebelumnya platform PeduliLindungi (kini SATUSEHAT Mobile) kini malah untuk aktivitas judi online.

Fenomena ini, jika terbukti benar, merupakan ancaman serius terhadap keamanan data pribadi miliaran rakyat Indonesia, integritas sistem informasi nasional, dan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) HMI Cabang Tasikmalaya, Cepi Sultoni, menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar masalah teknis biasa.

PeduliLindungi adalah platform vital yang mengumpulkan data pribadi dan sensitif masyarakat selama pandemi. Transisi ke SATUSEHAT Mobile seharusnya diiringi dengan jaminan keamanan data yang tak tergoyahkan.

“Munculnya indikasi bahwa domain yang familiar di masyarakat itu kini mengarah ke judi online adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan kelalaian fatal dalam pengelolaan aset digital negara,” ujar Cepi Sultoni, Kamis (29/05/2025).

Cepi Sultoni menyoroti beberapa poin krusial yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.

1. Ancaman Terhadap Perlindungan Data Pribadi. “Potensi kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi yang sangat besar ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemerintah sebagai pengendali data wajib bertanggung jawab penuh atas keamanan data masyarakat.”

2. Degradasi Integritas Sistem Informasi Nasional. Penyalahgunaan domain pemerintah (.go.id atau yang terkait) untuk aktivitas ilegal seperti judi online mencoreng kredibilitas dan kedaulatan siber negara. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola domain dan keamanan siber yang harus segera ditutup.

3. Dampak Sosial dan Moral. Maraknya judi online telah menjadi masalah sosial-ekonomi yang merusak. Jika domain yang sebelumnya digunakan untuk layanan publik vital kini terasosiasi dengan judi, hal ini dapat memperburuk masalah ini dan mengikis nilai-nilai moral bangsa.

4. Investigasi Menyeluruh dan Transparan. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian, harus segera membentuk tim investigasi gabungan yang independen untuk mengaudit seluruh domain dan sub-domain terkait PeduliLindungi/SATUSEHAT Mobile. Hasil investigasi harus diumumkan secara transparan kepada publik.

5. Penegakan Hukum Tegas. Tindak tegas pelaku penyalahgunaan domain, baik pihak yang mengubah fungsi domain maupun operator judi online, sesuai dengan UU ITE dan UU PDP, tanpa pandang bulu.

6. Penguatan Keamanan Siber Nasional. Melakukan audit keamanan siber secara berkala dan masif terhadap seluruh sistem informasi dan domain pemerintah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

7. Edukasi dan Literasi Digital. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus meningkatkan kampanye literasi digital mengenai bahaya judi online dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

INFOKOM HMI Cabang Tasikmalaya akan terus mengawal isu ini dan siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan perlindungan data pribadi dan integritas sistem informasi nasional.

“Kepercayaan rakyat adalah modal terbesar bagi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berpihak pada kepentingan bangsa,” tutup Cepi Sultoni.

HMI Cabang Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal dan menyuarakan kekhawatiran ini demi masa depan digital Indonesia yang lebih aman dan bermartabat.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru