Napi Berkebun Program Urban Farming Lapas Cipinang, Warga Binaan Bangkit dengan Budidaya Kangkung

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Inovasi pembinaan terus digaungkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

Melalui program unggulan bertajuk Napi Berkebun, para Warga Binaan kini aktif menjalankan urban farming—bertani secara produktif dalam lingkungan lapas.

Sejak dimulai pada Oktober 2024, program ini telah sukses membudidayakan kangkung dan berbagai sayuran lainnya, yang tak hanya menghasilkan panen sehat, tetapi juga membangkitkan semangat perubahan di balik jeruji.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menekankan bahwa Napi Berkebun merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang menekankan pada aspek kemandirian dan pemberdayaan.

“Program ini bukan sekadar kegiatan bercocok tanam, tetapi juga proses rehabilitasi karakter dan pembangunan keterampilan. Kami ingin Warga Binaan punya bekal konkret untuk mandiri ketika kembali ke masyarakat—bukan hanya bebas secara hukum, tetapi juga siap secara mental dan ekonomi,” tuturnya, pada Kamis ( 29/5 ).

Dipilih karena siklus panen yang cepat dan nilai gizinya yang tinggi, kangkung menjadi tanaman unggulan.

Kandungan vitamin A, C, dan K, serta zat besi, magnesium, dan serat membuat kangkung bermanfaat untuk daya tahan tubuh, pencernaan, hingga pencegahan anemia.

Dalam waktu hanya 25–30 hari, tanaman ini sudah bisa dipanen, menjadikannya solusi pertanian yang berkelanjutan di lingkungan tertutup seperti lapas.

Hasil panen kangkung di Lapas Cipinang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan dapur internal, sekaligus menjadi media praktik bagi Warga Binaan dalam membangun keterampilan pertanian yang aplikatif dan bernilai ekonomi.

Daryoko, Kepala Seksi Bimbingan Kerja, menambahkan bahwa manfaat program ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek psikososial Warga Binaan.

“Berkebun adalah terapi. Mereka belajar tentang kesabaran, kerja keras, dan rasa tanggung jawab. Ada kepuasan emosional saat melihat benih tumbuh menjadi panen. Ini membantu mereka mengatasi stres dan mengasah semangat untuk berubah,” jelasnya.

Hal itu diamini oleh salah satu peserta program, RS (50), Warga Binaan kasus penggelapan. Ia mengaku program ini menjadi titik balik dalam kehidupannya.

“Awalnya saya hanya ikut-ikutan, tapi saat melihat sendiri proses tumbuhnya tanaman, saya merasa terhubung. Menanam kangkung mengajari saya bahwa semua butuh waktu dan usaha. Saya jadi percaya diri untuk berubah dan punya masa depan setelah keluar nanti,” ungkapnya.

Dengan keberlanjutan program Napi Berkebun Lapas Cipinang menunjukkan komitmennya bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun manusia seutuhnya.

Urban farming menjadi jalan bagi Warga Binaan untuk menanam harapan baru—menuju kehidupan yang lebih produktif, sehat, dan bermartabat.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa
Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Berita Terbaru