Oleh Soleh Jelaskan Dana Abadi Rp 5 Triliun untuk Ponpes

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Terkait dengan Dana Abadi untuk 2023 yang berjumlah Rp 5 Triliun untuk pondok pesantren (Pontren) merupakan realisasi dari Perpres No.28 Tahun 2021 tentang Pendanaan Ponpes.

Menanggapi itu, Oleh Soleh sebagai Wakil Ketua Dewan Provinsi Jawa Barat mengatakan, dikeluarkan Perpres tentang pedoman realisasi daripada undang-undang itu menurut informasi sudah ada Rp 5 triliun dialokasikan untuk realisasi undang-undang tersebut.

“Angka anggaran Rp 5 Triliun yang digelontorkan dari APBN tersebut adalah untuk Operasional Pondok Pesantren atau lembaga keagamaan,” ucapnya pasca kegiatan Reses II di salahsatu Rumah makan di jalan Mashudi, Kamis (16/02/2023).

Oleh Soleh mengatakan, rasa-rasanya jika melihat bahwa Rp 5 Triliun ini salah satunya untuk biaya operasional pondok pesantren, Lembaga keagamaan kemudian tentu meningkatkan ekonomi di lingkungan Pesantren untuk kesejahteraan di lingkungan pondok pesantren.

“Juga ada alokasi untuk beasiswa santriwan santriwati yang kurang mampu tetapi memiliki kecerdasan bagus agar bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi, baik itu yang universitas agama Islam maupun kampus nasional dalam maupun luar,” tutur Oleh.

Adapun lanjut politikus PKB ini, terkait dana dari provinsi sendiri masih dalam tahap proses pengajuan untuk tahun 2024.

“Memang sudah dikeluarkan, tetapi 2023 ini belum terlihat anggarannya, insya Allah di 2024 kita dorong sebagai apermasi realisasi Perda pondok pesantren,” pungkasnya. (Lex)

Loading

Berita Terkait

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi
Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Teguhkan Komitmen Jaga Demokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB