Miris, Pegawai Dispora Garut Terdzolimi Akibat Mal Administrasi, Gagal Calon ASN PPPK

Sabtu, 20 September 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Ketika sebanyak 6.616 pegawai non-ASN se-Kabupaten Garut tengah berbahagia karena dapat melaksanakan pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) calon ASN PPPK, ironi justru dialami seorang pegawai Dispora bernama Mohamad Marsal.

Alih-alih ikut serta dalam proses tersebut, ia justru terdzolimi dan gagal melanjutkan tahapan akibat kelalaian administrasi di instansinya sendiri, Sabtu (20/09/2025).

Marsal yang merupakan pegawai aktif mengaku telah mengikuti seleksi gelombang I dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Namun secara mengejutkan, statusnya tiba-tiba dinyatakan tidak aktif bekerja tanpa alasan jelas, tanpa ada kasus, tanpa panggilan resmi, dan tanpa proses SP-1 maupun SP-2.

“Padahal saya aktif bekerja, tapi tiba-tiba dinyatakan non-aktif. Semua prosedur saya jalani, termasuk ikut seleksi dan ber-SPTJM. Tapi akibat keteledoran pimpinan, saya tidak bisa melanjutkan pengisian DRH,” ujar Marsal dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah meminta pertanggungjawaban langsung kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) di tempatnya bekerja. Namun, langkah itu tidak membawa hasil berarti.

Bahkan ketika pihak Sekda dan BKD Garut mencoba membantu dengan mengantarkannya ke BKN, proses tetap terkunci sehingga Marsal kehilangan haknya untuk melanjutkan tahapan PPPK.

Menanggapi kasus tersebut, Acep Ketua PPPK teknis kabupaten Garut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal masalah ini. Jika perlu, langkah hukum pun akan ditempuh agar kejadian serupa tidak menimpa pegawai lain di lingkungan Pemkab Garut.

“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali. Jika harus melalui jalur hukum, maka itu akan kami lakukan. Karena ini jelas-jelas bentuk mal administrasi yang merugikan pegawai,” tegas Acep.

Kasus Marsal kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai bahwa hal ini mencederai semangat reformasi birokrasi, terutama ketika ribuan pegawai lain dapat melangkah maju, sementara satu orang justru dikorbankan oleh kelalaian administrasi pejabat dinas.

Loading

Penulis : M. Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wasev TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan Desa Parungponteng Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Mengenal dan Mengatasi Penyakit Gastritis Antrum/Antral dengan Obat-obatan Herbal
Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Warga Pattaneteang Olah Limbah Kulit Kopi Jadi Media Tanam
Dukung Pendidikan Keagamaan, Kemenag dan KUA Bungursari Fasilitasi Legalitas MDTU Al-Musytari
Oleh Soleh Tegaskan Sinergi PKB–NU, Siap Sukseskan Muktamar
Dokumen SIPA Depo Pertamina Tasikmalaya Dipertanyakan, Aliansi Desak Bukti Perizinan dan RTH
Gerak-geriknya Dicurigai Warga, Pelaku Pencurian Motor di Candipuro Akhirnya Diciduk Polisi
Semangat Gotong Royong Satgas TMMD dan Masyarakat, Pengaspalan Jalan di Kp. Cilintung Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Wasev TMMD ke-129 Pastikan Pembangunan Desa Parungponteng Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Mengenal dan Mengatasi Penyakit Gastritis Antrum/Antral dengan Obat-obatan Herbal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Warga Pattaneteang Olah Limbah Kulit Kopi Jadi Media Tanam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Dukung Pendidikan Keagamaan, Kemenag dan KUA Bungursari Fasilitasi Legalitas MDTU Al-Musytari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Oleh Soleh Tegaskan Sinergi PKB–NU, Siap Sukseskan Muktamar

Berita Terbaru

Berita terbaru

Oleh Soleh Tegaskan Sinergi PKB–NU, Siap Sukseskan Muktamar

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:11 WIB