Ketum FHKG Kecewa, Pengangkatan CPNS dan CPPPK Ditunda Hingga 2026

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Ketua Umum Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Ari, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang menunda pengangkatan CPNS dan CPPPK (ASN) hingga tahun 2026.

Ari juga menyesalkan wacana “TMT serentak”, mengingat sebanyak 1.600 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan 200 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Garut telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen tahun anggaran 2024.

Mereka telah melalui seluruh tahapan seleksi dan hanya menunggu terbitnya SK penetapan sebagai ASN PPPK maupun PNS, Rabu (12/03/2025).

“Kebijakan ini jelas melukai para CPNS dan CPPPK yang sudah dinyatakan lulus pada 2024, terutama bagi eks-THK2 yang telah lama mengabdi dan bahkan banyak yang sudah mendekati usia pensiun,” ujar Ari.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap pelayanan publik di daerah.

Dengan penundaan pengangkatan ASN, pemerintah akan mengalami kekurangan aparatur yang dapat berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ari berharap Pemerintah Daerah melalui Panselda dan Komisi I DPRD Kabupaten Garut segera mengambil langkah konkret dengan berkonsultasi dan meminta izin kepada Menpan-RB

“Ya, agar Kabupaten Garut dapat segera melaksanakan penetapan SK bagi mereka yang telah lulus pada rekrutmen tahun anggaran 2024,” harap Ari.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status bagi para honorer yang telah lolos seleksi serta memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Hari ini, ratusan honorer Garut yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi 2024 berencana menggelar audiensi dan aksi damai di DPRD Kabupaten Garut. Mereka menolak keputusan penundaan tersebut dan mendesak percepatan penetapan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut.

Ari menyatakan dukungannya terhadap aksi ini sebagai bentuk respons terhadap keputusan Menpan-RB yang dianggap merugikan para honorer.

“Kami akan terus memperjuangkan hak para honorer yang telah lulus seleksi, agar mereka segera mendapatkan kepastian statusnya,” tegasnya.

Situasi di DPRD Kabupaten Garut akan menjadi perhatian publik, mengingat aksi ini melibatkan para honorer yang telah menanti kepastian status ASN mereka.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II
“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara
Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:03 WIB

“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru