Garut, MNP – Ketua Umum Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Ari, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang menunda pengangkatan CPNS dan CPPPK (ASN) hingga tahun 2026.
Ari juga menyesalkan wacana “TMT serentak”, mengingat sebanyak 1.600 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan 200 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Garut telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen tahun anggaran 2024.
Mereka telah melalui seluruh tahapan seleksi dan hanya menunggu terbitnya SK penetapan sebagai ASN PPPK maupun PNS, Rabu (12/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan ini jelas melukai para CPNS dan CPPPK yang sudah dinyatakan lulus pada 2024, terutama bagi eks-THK2 yang telah lama mengabdi dan bahkan banyak yang sudah mendekati usia pensiun,” ujar Ari.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap pelayanan publik di daerah.
Dengan penundaan pengangkatan ASN, pemerintah akan mengalami kekurangan aparatur yang dapat berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Ari berharap Pemerintah Daerah melalui Panselda dan Komisi I DPRD Kabupaten Garut segera mengambil langkah konkret dengan berkonsultasi dan meminta izin kepada Menpan-RB
“Ya, agar Kabupaten Garut dapat segera melaksanakan penetapan SK bagi mereka yang telah lulus pada rekrutmen tahun anggaran 2024,” harap Ari.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status bagi para honorer yang telah lolos seleksi serta memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Hari ini, ratusan honorer Garut yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi 2024 berencana menggelar audiensi dan aksi damai di DPRD Kabupaten Garut. Mereka menolak keputusan penundaan tersebut dan mendesak percepatan penetapan SK ASN PPPK di Kabupaten Garut.
Ari menyatakan dukungannya terhadap aksi ini sebagai bentuk respons terhadap keputusan Menpan-RB yang dianggap merugikan para honorer.
“Kami akan terus memperjuangkan hak para honorer yang telah lulus seleksi, agar mereka segera mendapatkan kepastian statusnya,” tegasnya.
Situasi di DPRD Kabupaten Garut akan menjadi perhatian publik, mengingat aksi ini melibatkan para honorer yang telah menanti kepastian status ASN mereka.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan