Garut. MNP – Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat menuai sorotan di Kabupaten Garut.
Sebuah ruang kelas di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Malangbong dilaporkan beralih fungsi menjadi dapur umum untuk program tersebut.
Praktik ini dinilai bertentangan dengan fungsi utama lembaga pendidikan dan disinyalir sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembina DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor, menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai tujuan dasar berdirinya sebuah lembaga pendidikan.
“Secara umum, tujuan utama pendirian lembaga pendidikan adalah untuk membangun persatuan bangsa dan menumbuhkan kesadaran nasionalisme,” ujar Afsor.
“Jika ruang kelas yang masih aktif dialihfungsikan menjadi dapur MBG, maka pertanyaan ringan saja, apakah kepala sekolah mau bergerak di bidang pendidikan atau sengaja mau berbisnis makanan? Ini harus jelas,” tegasnya.
Afsor menilai, peristiwa ini juga mengindikasikan bahwa pengawas dan koordinator wilayah (korwil) di tingkat kecamatan tidak bekerja secara optimal. Jika pengawasan berjalan sesuai ketentuan, hal seperti ini tidak akan terjadi.
Ia menyebut sudah berbicara dengan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Isyur, yang secara tegas menyatakan bahwa ruang kelas tidak boleh beralih fungsi menjadi dapur di lingkungan sekolah.
Saat ini, Afsor dan pihaknya masih menunggu tindakan yang akan diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan yang baru menjabat.
Ia juga berencana menindaklanjuti beberapa program lain di bidang SD setelah mendapatkan jawaban resmi dari dinas terkait.
“Tujuannya agar setiap peristiwa yang menyangkut pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga atas dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : M. Karno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan