Riau, MNP – Diduga ada sentimen ke sesama profesi, salah satu media online daerah Jambi menuliskan berita sepihak tanpa konfirmasi ke Khairul Anam seorang Pimpinan Redaksi dari tvonline targetjurnalis.com.
Dalam pemberitaan yang terbit menyebutkan nama tanpa inisial dengan narasi yang tidak berimbang, dimana dalam pemberitaan tersebut, Khairul Anam merasa dirugikan/cemarkan dengan isi berita yang secara vulgar.
Tidak hanya itu, dalam narasi berita juga menyebutkan kata Khairul Anam Wartawan abal abal dan menuduh melakukan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi itu, Khairul Anam mengatakan, melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi, termasuk pelanggaran kode etik jurnalis, yaitu menulis tanpa konfirmasi dengan pihak terkait hingga akhirnya muncul sebuah narasi yang sudah tidak berimbang.
“Ini bisa mengarah kepada pencemaran nama baik dalam KUHP dan Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Pasal 310 Ayat 2,” kata dia, Rabu (29/11/2023).
Khairul Anam membantah keras tudingan pemberitaan yang tidak berkualitas tersebut sambil menunjukkan KTA, SK, dan Surat tugas di medianya saat ini.
Apalagi tuduhan pemerasan seperti yang di muat di Media Kabar Jambi, bahkan Khairul Anam siap dipertemukan dengan orang yang merasa korban dari pemerasan tersebut.
“Itu hanya isu miring yang tidak benar yang dituduhkan kepada saya. Dimana dalam pemberitaan tersebut mengatakan kalau saya ada di dikonfirmasi. Sementara saya tidak ada dikonfirmasi, dan kalau benar saya melakukan hal tersebut silahkan laporkan saya dengan bukti yang ada,” tegas Khairul
Seharusnya kata dia, wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Selain itu, wartawan juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
“Pastikan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Ditegaskan Khairul Anam melalui kuasa hukumnya, mengaku sangat kecewa atas pemberitaan yang secara gamblang menuliskan namanya dan menampilkan poto tanpa adanya konfirmasi.
Dengan adanya pemberitaan dari media Kabar Jambi, Khairul Anam merasa keberatan karena Media ini belum ada melakukan konfirmasi sebelum dipublikasi hanya berita Hoax saja.
“Semoga pihak masyarakat atau publik bisa menilai bahwa berita yang telah beredar itu tidak benar adanya alias Hoax,” harap Khairul Anam.
Dirinya pun siap dihadapkan dengan orang yang mengaku telah diperas dan diancam seperti apa bunyi yang ada di berita miring tersebut, bahkan siap berjumpa langsung terhadap pihak media yang telah memberitakan.
“Jadi siapa yang benar antara berita dan fakta nantinya, untuk itu saya paham betul Kode Etik Jurnalistik, dengan pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi yang bertujuan keakuratan dan keberimbangan suatu berita tentu saya sangat keberatan,” pungkas Khairul Anam.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan