Merasa Dicemarkan, Khairul Anam Bantah Tudingan Berita Media Online di Jambi

Rabu, 29 November 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, MNP – Diduga ada sentimen ke sesama profesi, salah satu media online daerah Jambi menuliskan berita sepihak tanpa konfirmasi ke Khairul Anam seorang Pimpinan Redaksi dari  tvonline targetjurnalis.com.

Dalam pemberitaan yang terbit menyebutkan nama tanpa inisial dengan narasi yang tidak berimbang, dimana dalam pemberitaan tersebut, Khairul Anam merasa dirugikan/cemarkan dengan isi berita yang secara vulgar.

Tidak hanya itu, dalam narasi berita juga menyebutkan kata Khairul Anam Wartawan abal abal dan menuduh melakukan pemerasan.

Menanggapi itu, Khairul Anam mengatakan, melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi, termasuk pelanggaran kode etik jurnalis, yaitu menulis tanpa konfirmasi dengan pihak terkait hingga akhirnya muncul sebuah narasi yang sudah tidak berimbang.

“Ini bisa mengarah kepada pencemaran nama baik dalam KUHP dan Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Pasal 310 Ayat 2,” kata dia, Rabu (29/11/2023).

Khairul Anam membantah keras tudingan pemberitaan yang tidak berkualitas tersebut sambil menunjukkan KTA, SK, dan Surat tugas di medianya saat ini.

Apalagi tuduhan pemerasan seperti yang di muat di Media Kabar Jambi, bahkan Khairul Anam siap dipertemukan dengan orang yang merasa korban dari pemerasan tersebut.

“Itu hanya isu miring yang tidak benar yang dituduhkan kepada saya. Dimana dalam pemberitaan tersebut mengatakan kalau saya ada di dikonfirmasi. Sementara saya tidak ada dikonfirmasi, dan kalau benar saya melakukan hal tersebut silahkan laporkan saya dengan bukti yang ada,” tegas Khairul

Seharusnya kata dia, wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Selain itu, wartawan juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“Pastikan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Ditegaskan Khairul Anam melalui kuasa hukumnya, mengaku sangat kecewa atas pemberitaan yang secara gamblang menuliskan namanya dan menampilkan poto tanpa adanya konfirmasi.

Dengan adanya pemberitaan dari media Kabar Jambi, Khairul Anam merasa keberatan karena Media ini belum ada melakukan konfirmasi sebelum dipublikasi hanya berita Hoax saja.

“Semoga pihak masyarakat atau publik bisa menilai bahwa berita yang telah beredar itu tidak benar adanya alias Hoax,” harap Khairul Anam.

Dirinya pun siap dihadapkan dengan orang yang mengaku telah diperas dan diancam seperti apa bunyi yang ada di berita miring tersebut, bahkan siap berjumpa langsung terhadap pihak media yang telah memberitakan.

“Jadi siapa yang benar antara berita dan fakta nantinya, untuk itu saya paham betul Kode Etik Jurnalistik, dengan pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi yang bertujuan keakuratan dan keberimbangan suatu berita tentu saya sangat keberatan,” pungkas Khairul Anam.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru