Sejumlah Organisasi Wartawan Laporkan Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial (Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas.

“Itu berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,” ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, +13/06/2025).

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah.

Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar dan atau 315 KUHPidana tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

Pihaknya atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini.

“Ya, demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkas Suranto.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Setop Swakelola Palsu, LSM FORDEM Endus Bantuan Revitalisasi Sekolah Digarap Kontraktor
Pesona Baju Adat Nusantara Warnai Puncak HUT ke-81 RI di Dinkes Kota Tasikmalaya
Diduga Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, Polsek Cibatu Garut Ringkus Lima Pemuda
Pecah! Bupati Enrekang Turun Gunung Mapa Dendang, HUT ke 81 RI di Maiwa Ter-Meriah dalam Sejarah
Heboh! Gelak Tawa Pegawai se-Kecamatan Indihiang Pecah di Lomba Tradisional HUT RI
Asep Endang M Syams: 81 Tahun Merdeka, Perjuangan Melawan Ketimpangan Belum Selesai
Mafirion Desak Agrinas Evaluasi Mitra Perkebunan Pemicu Konflik di Riau
Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Setop Swakelola Palsu, LSM FORDEM Endus Bantuan Revitalisasi Sekolah Digarap Kontraktor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pesona Baju Adat Nusantara Warnai Puncak HUT ke-81 RI di Dinkes Kota Tasikmalaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Diduga Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, Polsek Cibatu Garut Ringkus Lima Pemuda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Pecah! Bupati Enrekang Turun Gunung Mapa Dendang, HUT ke 81 RI di Maiwa Ter-Meriah dalam Sejarah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Heboh! Gelak Tawa Pegawai se-Kecamatan Indihiang Pecah di Lomba Tradisional HUT RI

Berita Terbaru