Sejumlah Organisasi Wartawan Laporkan Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial (Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,” ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, +13/06/2025).

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah.

Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar dan atau 315 KUHPidana tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

Pihaknya atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini.

“Ya, demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkas Suranto.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dukung Generasi Pancawaluya, Kepala SMKN 1 Tasikmalaya Puji Aksi Nyata Media Nasional Potret
Inspektorat Bartim Diduga Salah Objek Saat Periksa Proyek Fiktif CV Bumi Karsa
Sambangi PD Pekanbaru, Ketum PP IWO Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis
Proyek Revitalisasi SMP Terpadu Mathlaul Khaer Cintapada Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Abaikan K3
Ratusan Siswa SMA PGRI Salawu Antusias Ikuti Karya Bakti Satkowil Kodim 0612/Tasikmalaya
Anak Jabar Dikepung 8 Bahaya Laten, KPAID Gandeng Pangdam III/Siliwangi untuk Turun Tangan
Ketua PWI Sulsel Terpilih Suwardi Thahir Terima ‘Alarm’ Dewan Pers: Tertib Administrasi, Hindari Hukum
Tak Ada Cerita “Tidak Mungkin” untuk Al Fariz S, Bocah SMPN 3 Alla yang Menaklukkan Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Dukung Generasi Pancawaluya, Kepala SMKN 1 Tasikmalaya Puji Aksi Nyata Media Nasional Potret

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:38 WIB

Inspektorat Bartim Diduga Salah Objek Saat Periksa Proyek Fiktif CV Bumi Karsa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WIB

Sambangi PD Pekanbaru, Ketum PP IWO Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:17 WIB

Proyek Revitalisasi SMP Terpadu Mathlaul Khaer Cintapada Senilai Rp 1,2 Miliar Diduga Abaikan K3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ratusan Siswa SMA PGRI Salawu Antusias Ikuti Karya Bakti Satkowil Kodim 0612/Tasikmalaya

Berita Terbaru