Pakpak Bharat, MNP – Sosialisasi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Ruang Rapat Nusantara, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Jumat (05/05/2023).
Sosialisasi ini sehubungan dengan adanya rencana Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan di sebagian wilayah Kabupaten Pakpak Bharat melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) atau dikenal dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Bupati Pakpak Bharat Franch Bernhard Tumanggor dalam arahannya mengatakan, semakin lama konflik pertanahan ini semakin muncul ke permukaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kejadian itu bisa antara sesama warga dan bisa juga antara sesama saudara mungkin juga antara warga dengan Pemerintah.
“Jadi dengan adanya acara seperti ini, bisa meminimalisir bahkan menghilangkan konflik tersebut, mudah-mudahan, jadi mari kita ikuti kegiatan ini dengan serius,” jelas Franch Bernhard.
Lebih lanjut Bupati berharap, dengan adanya Sosialisasi TORA ini akan membantu dan mengurai masalah semua konflik pertanahan di kabupaten Pakpak Bharat, mengingat sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani.
“Hal ini semakin kompleks dengan fakta nyata bahwa hampir 87 persen wilayah Kabupaten ini adalah kawasan hutan, baik hutan lindung, balai konservasi dan kawasan hutan lainnya,” pungkas Bupati. (Benny S)
![]()









Tinggalkan Balasan