Makin Memanas! Polemik Yayasan Mabdaul Ulum Tasikmalaya: Diduga Buat Berita Acara Palsu

Senin, 10 November 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Polemik yang melanda Yayasan Mabdaul Ulum di Kampung Sinarjaya, Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, kian memanas.

Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan maladministrasi yang melanggar Perppu No. 51 Tahun 1960 dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), kini pihak Yayasan kembali membuat ulah dengan dugaan pemalsuan dokumen resmi.

Pihak Yayasan Mabdaul Ulum dilaporkan membuat Berita Acara (BA) pertemuan musyawarah dengan warga. Namun, isi dari BA tersebut dilaporkan telah dimanipulasi, seolah-olah masyarakat telah sepakat membubarkan Pondok Pesantren Mabdaul Ulum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dalam BA tersebut, pihak Yayasan juga mencantumkan bahwa musyawarah dihadiri oleh MUI Kecamatan Kawalu dan Instansi terkait, padahal dalam realitanya pihak-pihak tersebut tidak hadir dalam musyawarah.

Tindakan dugaan pemalsuan dokumen resmi yang bertujuan memicu persepsi bahwa pembubaran pondok pesantren adalah hasil musyawarah mufakat masyarakat, jelas merupakan pelanggaran hukum serius.

Hal ini kuat dugaan melanggar Hukum Pidana Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat) yang mengancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun, mengingat berita acara adalah alat bukti.

Penulisan ‘Dasar Pembubaran pondok pesantren Mabdaul Ulum hasil musyawarah bersama’ dapat memicu permasalahan yang lebih luas.

Pasalnya masyarakat Sinarjaya sebelumnya menolak keberadaan yayasan karena dugaan maladministrasi dalam verifikasi izin operasional, bukan menolak pondok pesantren itu sendiri.

Terkait surat berita acara kontroversial tersebut, awak media telah berhasil mengonfirmasi kepada pengurus Yayasan sekaligus Pondok Pesantren Mabdaul Ulum, yakni RW Lili, Ustadz Herman, dan Ustadz Ajid.

Ketiga pengurus tersebut mengakui bahwa berita acara tersebut memang dibuat oleh pihak Yayasan/Pondok Pesantren Mabdaul Ulum. Mereka juga berjanji akan segera melakukan revisi secepatnya pada hari Jumat (07/11/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan sendiri belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai proses revisi BA tersebut.

Upaya awak media menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp pun tidak direspon, menunjukkan sikap yang apatis terhadap sorotan publik dan media.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM
Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya
Tradisi Dayak Maanyan Warnai Sertijab, Kapolres Baru Bartim Disambut Potong Pantan 
Carut Marut Sistem Desil Bansos: Lansia Miskin Dicoret, Warga Mampu Malah Dapat Bantuan
Pisah Sambut Kapolsek Kuala Cenaku: Iptu Dahnilel Syahryantoni Resmi Gantikan Iptu Awet L. Nenggolan
Evaluasi 10 Program Pokok, Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Sambangi Bungursari
KKN Unsa Angkatan XXIX di Desa Mappakalompo Sukses Besar, Camat dan Kades Kompak Puji Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:00 WIB

AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid

Jumat, 11 September 2026 - 11:31 WIB

Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Jumat, 11 September 2026 - 10:32 WIB

Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Jumat, 11 September 2026 - 10:11 WIB

Tradisi Dayak Maanyan Warnai Sertijab, Kapolres Baru Bartim Disambut Potong Pantan 

Jumat, 11 September 2026 - 09:45 WIB

Carut Marut Sistem Desil Bansos: Lansia Miskin Dicoret, Warga Mampu Malah Dapat Bantuan

Berita Terbaru

Satgas tegaskan tak ada kelangkaan BBM, pasokan di Jeneponto justru bertambah

Berita terbaru

Sekda Jeneponto Pantau Tiga SPBU, Warga Diimbau Tidak Panic Buying BBM

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:31 WIB

Berita terbaru

Tukang Becak Tradisional Siap Geruduk Pemkot Tasikmalaya

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:32 WIB