Tasikmalaya, MNP – Polemik sengketa lahan antara Ahli Waris Alm. H. Enjang dengan pihak pengembang Perumahan Pesona Siliwangi masih terus bergulir.
Permasalahan ini kini berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, dengan Komisi I bertindak sebagai fasilitator untuk mencari solusi melalui musyawarah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen-dokumen penting yang diminta dari instansi terkait, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah menerima beberapa dokumen. Kebutuhannya itu kita ingin mengetahui berkas-berkas di BPN hasil pengukuran berdasarkan lokasi atas dasar pengakuan Ahli Waris Alm. H. Enjang dan termasuk dari Bapenda,” tutur Dodo Rosada, Selasa (18/11/2025).
Dodo menjelaskan, peran DPRD adalah mengumpulkan data sebagai bahan pertimbangan dan memfasilitasi musyawarah mufakat, bukan sebagai lembaga hukum yang mengambil keputusan.
“Kami mengedepankan hati nurani melalui musyawarah mufakat demi mencari solusi, dengan tidak mengabaikan juga aspek-aspek formil,” jelasnya.
Pihak DPRD berencana kembali memanggil semua pihak terkait, berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Hasil PBB Menunjukkan Lokasi di Luar Perumahan
Sementara itu, Dadan dari pihak BPN membenarkan bahwa dokumen yang diminta DPRD, termasuk titik koordinat lahan yang dipermasalahkan, telah diserahkan.
Mengenai hasil pengukuran, Dadan mengungkapkan bahwa BPN bersama Dispenda telah melakukan pengecekan titik koordinat berdasarkan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dimiliki oleh pihak Ahli Waris.
“Setelah kita cek melalui PBB yang dimiliki ahli waris H. Enjang, itu titik koordinatnya berada di luar Perumahan,” tegas Dadan.
Dadan menambahkan, meskipun Ahli Waris sempat menunjukkan lokasi di dalam perumahan, BPN tidak dapat memutuskan titik koordinat sesuai petunjuk Ahli Waris karena lahan tersebut belum terdaftar sertifikat.
Hasil paduan data PBB dengan Dispenda memperkuat temuan bahwa titik koordinat berada di luar Perumahan Pesona Siliwangi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan langsung dari pihak Dispenda Kota Tasikmalaya karena Kabid yang membidangi permasalahan tersebut sedang menjalani dinas luar.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan