Lurah Cimincrang Rakha Dhifan L.F. Raih Gelar N.L.P., Ahli Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Cimincrang Rakha Dhifan L.F. Raih Gelar N.L.P., Ahli Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

Bandung, MNP – Lurah Cimincrang, Rakha Dhifan L.F., S.STP., M.Tr.A.P., kini resmi menyandang gelar non-akademik N.L.P. (Non-Litigation Peacemaker).

Gelar prestisius ini diraih setelah beliau sukses menyelesaikan program Paralegal Academy atau Peacemaker Training yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

​Gelar ini merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan Bapak Rakha dalam berperan sebagai mediator yang andal di wilayahnya.

Sebagai N.L.P., beliau memiliki kompetensi khusus untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat secara damai, tanpa harus melalui proses pengadilan (jalur non-litigasi).

Peran Penting N.L.P. di Tingkat Kelurahan

Dengan menyandang gelar ini, Rakha akan semakin memperkuat perannya sebagai jembatan keadilan bagi warganya.

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan menawarkan berbagai manfaat, seperti proses yang lebih cepat, biaya yang lebih ringan, dan solusi yang lebih fleksibel serta dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Hal ini sangat membantu masyarakat dalam mencari keadilan tanpa harus terbebani oleh prosedur hukum yang rumit.

​Gelar N.L.P. ini menjadi motivasi bagi kami para lurah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Rakha.

“Kami berharap, dengan adanya kemampuan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah di tingkat kelurahan,” ucap Rakha.

​Inisiatif BPHN untuk Mendekatkan Akses Keadilan

Program Peacemaker Training dari BPHN Kemenkumham adalah inisiatif strategis pemerintah untuk mendekatkan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan, seperti lurah dan kepala desa, dibekali dengan pengetahuan hukum dan keterampilan mediasi yang dibutuhkan untuk menjadi agen perdamaian di wilayah masing-masing.

Keberhasilan Rakha menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang efisien dan humanis.

Diharapkan, langkah ini akan diikuti oleh lurah dan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

Loading

Penulis : Aad Subarja

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna
Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:54 WIB