Lurah Cimincrang Rakha Dhifan L.F. Raih Gelar N.L.P., Ahli Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

Rabu, 3 September 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Cimincrang Rakha Dhifan L.F. Raih Gelar N.L.P., Ahli Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

Bandung, MNP – Lurah Cimincrang, Rakha Dhifan L.F., S.STP., M.Tr.A.P., kini resmi menyandang gelar non-akademik N.L.P. (Non-Litigation Peacemaker).

Gelar prestisius ini diraih setelah beliau sukses menyelesaikan program Paralegal Academy atau Peacemaker Training yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

​Gelar ini merupakan bentuk pengakuan atas kemampuan Bapak Rakha dalam berperan sebagai mediator yang andal di wilayahnya.

Sebagai N.L.P., beliau memiliki kompetensi khusus untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat secara damai, tanpa harus melalui proses pengadilan (jalur non-litigasi).

Peran Penting N.L.P. di Tingkat Kelurahan

Dengan menyandang gelar ini, Rakha akan semakin memperkuat perannya sebagai jembatan keadilan bagi warganya.

Penyelesaian sengketa di luar pengadilan menawarkan berbagai manfaat, seperti proses yang lebih cepat, biaya yang lebih ringan, dan solusi yang lebih fleksibel serta dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Hal ini sangat membantu masyarakat dalam mencari keadilan tanpa harus terbebani oleh prosedur hukum yang rumit.

​Gelar N.L.P. ini menjadi motivasi bagi kami para lurah untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Rakha.

“Kami berharap, dengan adanya kemampuan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah di tingkat kelurahan,” ucap Rakha.

​Inisiatif BPHN untuk Mendekatkan Akses Keadilan

Program Peacemaker Training dari BPHN Kemenkumham adalah inisiatif strategis pemerintah untuk mendekatkan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, para pemimpin di tingkat desa dan kelurahan, seperti lurah dan kepala desa, dibekali dengan pengetahuan hukum dan keterampilan mediasi yang dibutuhkan untuk menjadi agen perdamaian di wilayah masing-masing.

Keberhasilan Rakha menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menciptakan sistem penyelesaian sengketa yang efisien dan humanis.

Diharapkan, langkah ini akan diikuti oleh lurah dan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

Loading

Penulis : Aad Subarja

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’
Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK
PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab
Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan

Minggu, 19 April 2026 - 16:56 WIB

Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WIB

PKN Enrekang Bongkar Dugaan Pungli: Jalan Provinsi Jadi Ladang Parkir Liar Pemkab

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat

Berita terbaru

Aturan APBD 2027 Mengancam? Ini Jawaban DPRD Garut untuk Para Guru PPPK

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:33 WIB