Gerak Cepat!! Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Penganiayaan

Rabu, 3 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial.

Para pelaku diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja perempuan yang terjadi di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah SA (19), YA (22) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul sedangkan N (54) dan SP (19) merupakan warga Kecamatan karangpawitan.

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda setelah Tim Sancang Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan intensif.

Menurut laporan yang diterima Polres Garut, korban berinisial S (20) dikeroyok oleh para pelaku pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Video pengeroyokan ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban melalui media sosial. Dalam video tersebut, korban dianiaya, rambutnya dicukur hingga botak, dan dipaksa telanjang.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam serta luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat.

Motif dari para pelaku adalah dendam dan sakit hati karena merasa difitnah oleh korban sehingga para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama.

Kepolisian berhasil mengamankan keempat pelaku. Dua orang pelaku, SA dan YA diamankan di sekitar Pantai Santolo Kecamatan Cikelet, pada hari Senin (1/9/2025).

“Sementara dua pelaku lainnya, N dan SP diamankan di sekitar Terminal Guntur, Tarogong Kidul,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat ditanya awak media, Rabu (3/9/2025).

Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak
Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan
Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’
Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris
Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah
Dilema Guru Zaman Now: Niat Disiplinkan Siswa, Takut Dipolisikan, Ini Solusi Hukum dari Asep Iwan
Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:39 WIB

Tak Tinggal Diam, Ini 3 Langkah Strategis Kuasa Hukum Usai Praperadilan di PN Tasikmalaya Ditolak

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:06 WIB

Bhabinkamtibmas Turun ke Kebun Cabe, Warga Desa Teluk Sungkai Diajak Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:39 WIB

Warga Kritik Keras Mutasi Bidan Jadi Kasi Kelurahan: ‘Bupati Boroskan Tenaga Medis Saat Rasio Nakes Minim’

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:32 WIB

Klaim Asuransi Jiwa Debitur Macet, POSPERA Tasikmalaya Tuntut BRI Kembalikan Sertifikat Ahli Waris

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:59 WIB

Kadisdik Kota Tasikmalaya Apresiasi Nabila Azhara, Siswi SMPN 16 yang Aktif Berdakwah

Berita Terbaru