TASIKMALAYA, MNP – Pemerintah Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan di Aula Desa Sinagar, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, para ketua kepunduhan, RW, dan RT se-Desa Sinagar. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Sinagar, Jejen, sekaligus membuka acara rakor evaluasi tersebut.
Jejen kenal Aripin mengungkapkan rasa syukur atas capaian peningkatan pembayaran PBB di Desa Sinagar yang mengalami kenaikan hingga 70 persen dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah dalam kurun waktu lima bulan, capaian PBB di Desa Sinagar sudah mengalami kenaikan hingga 70 persen,” ujar Jejen.
Ia menjelaskan, Desa Sinagar terdiri dari 5 kepunduhan, 5 RW, dan 31 RT yang terus bergerak aktif membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran PBB.
Selain membahas evaluasi PBB, Jejen juga menyampaikan bahwa anggaran dana desa tahap pertama sudah terserap.
Sementara itu, program pencegahan stunting masih terus digalakkan oleh pemerintah desa demi meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Sementara itu, Kepala Desa Sinagar, Agus Sudrajat, yang turut memimpin jalannya rakor mengatakan bahwa pembangunan gedung KDMP saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen.
“Alhamdulillah pembangunan gedung KDMP sudah hampir selesai, kurang lebih mencapai 90 persen,” kata Agus Sudrajat.
Ia juga menjelaskan terkait program Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya akan memiliki anggota khusus dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus berharap seluruh RT dan RW terus bekerja keras membantu pemerintah desa, khususnya dalam penagihan PBB kepada masyarakat agar capaian ke depan bisa lebih meningkat lagi.
“Kami berharap kepada seluruh RT dan RW agar terus semangat dan bekerja keras dalam penagihan PBB supaya ke depannya bisa lebih meningkat lagi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan