Lapor Pak Egi, PT. Lampung Selatan Maju Pecat Staf Tanpa Kejelasan Pasti

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP – Kabar tidak sedap kembali terjadi pada PT. Lampung Selatan Maju, (BUMD), Lampung Selatan.

Hal ini terjadi pada salah satu pegawai setempat berinisial (SAI), yang mana diketahui (SAI) sudah mengabdikan diri selama kurang lebih 2 tahun.

Namun kabar tidak sedap dan menimbulkan kontroversi yang mana (SAI), pada tanggal 1 Desember 2025, membuat surat cuti melahirkan.

Tapi tiba-tiba surat dari PT. Lampung Selatan Maju bahwa (SAI), mendapatkan pemberhentian secara sebelah pihak tanpa adanya konfirmasi di awal.

Diketahui (SAI), adalah salah satu karyawan yang dikenal paling rajin dan disiplin di tempat kerjanya. Bersama beberapa rekan seperti inisial R dan lainnya. Dia pernah jadi ujung tombak dalam meningkatkan pendapatan perusahaan.

Namun ironisnya, setelah cuti melahirkan, dia justru dipecat – dengan alasan bahwa dia pernah bercerita kepada kawannya Inisial R tentang harapannya: ingin fokus mengurus anak jika ekonomi suami sudah membaik.

Cerita yang lumrah bagi seorang ibu baru inilah yang menjadi dasar pemecatan SAi.

Padahal banyak karyawan lain yang pekerjaannya tidak beres, bahkan berbulan-bulan tidak masuk kerja namun tetap aman saja.

Contohnya karyawan bernama inisial AR yang hanya mendapatkan surat peringatan (SP), dan itu pun karena ada bantuan dari rekan jurnalis kepada Plt. Direktur Utama – tidak ada tindakan tegas lainnya.

Malah salah satu dari mereka pernah meminta sebuah media untuk memberitakan bahwa rekan kerja di BUMD tersebut adalah pasangan suami istri – hal yang seharusnya menjadi perhatian, tapi tidak mendapatkan tindakan apapun.

Pemecatan SAI dikatakan berdasarkan hasil evaluasi organisasi. Namun pertanyaannya, evaluasi apa sebenarnya?

Seolah-olah proses evaluasinya hanya bergantung pada omongan dan pembisikan pihak yang berkepentingan, dengan menyalahgunakan kepemimpinan yang kurang cermat.

Dampaknya sangat berat, hak karyawan hilang, dan SAI bahkan menangis saat menerima keputusan itu.

Seolah dia tidak pernah memberikan kontribusi apapun, seperti yang tidak layak dihargai sama sekali. Bahkan ketika dia ingin mengkonfirmasi alasan pemecatan, tidak ada pihak yang mau menerima keluhannya.

Yang lebih disesalkan, ketika sebagai orang tua berusaha mengkonfirmasi alasan pemecatan kepada Direktur Operasional Ami Mahzumi, beliau hanya menghadirkan R yang mengiyakan bahwa curhatan sebatas sahabat itu dijadikan dasar pemecatan?

“Saya tidak menuntut agar SAI kembali bekerja – bahkan jika ditawari, anak saya sudah terluka dalam dan memilih untuk tidak kembali. Yang saya harapkan adalah sikap kepemimpinan yang profesional dan sportif dari perusahaan,” kata orang tua SAI.

Perseroda PT. Lampung Selatan Maju dianggap seperti benalu yang menggerogoti keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kepemimpinannya saat ini bahkan berpotensi membuat pasak lebih besar dari tiangnya. Oleh karena itu, DPRD Lampung Selatan perlu segera mengevaluasi keberadaan BUMD ini.

Melihat kepemimpinan baru saat ini, terasa sangat biasa saja – tidak ada tanda-tanda bahwa mereka akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah. Sehingga sebaiknya saja BUMD tersebut dibubarkan, karena tidak ada gunanya terus beroperasi.

Sampai berita ini tayang, wartawan masih berusaha meminta klarifikasi dari pihak PT Lampung Selatan Maju.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru