Tasikmalaya, MNP – LAKRI DPK Kokab Tasikmalaya (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) melangsungkan aksi unjuk rasa (Unras) damai di Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi unras tersebut adalah sorotan terhadap pengadaan barang pada Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022.
Kegiatan pengadaaan barang tersebut adalah dengan judul kegiatan belanja persediaan untuk dijual / diserahkan persediaan untuk dijual/ diserahkan kepada masyarakat dengan pemenang berkontrak : CV. MPA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya Rino Lesmana Ketua LAKRI DPK Kokab Tasikmalaya menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan publik di Dinas tersebut.
Dimana sebelumnya layangan surat untuk mengkonfirmasi hal yang dimaksud tidak kunjung ada balasan atau tanggapan.
“LAKRI menilai Judul Kegiatan tersebut sangatlah rancu, tidak secara jelas menyebutkan barang yang dimaksud dalam pengadaan tersebut, patut diduga ada itikad jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Rino, Jumat (16/09/2022).
Pada saat aksi unras tersebut LAKRI meminta untuk bisa bertemu dengan Kepala Dinas atau Kepala Bidang yang menangani kegiatan tersebut, tapi sayangbya hanya setingkat kasi yang bisa menerima massa aksi LAKRI dengan dalih Kadis dan Kabid nya tidak ada ditempat.
“Kami merasa tidak puas dan tidak ada ketidakjelasan dalam klarifikasi masalah ini, kami dari LAKRI berencana akan melangsungkan aksi kembali dengan masa yang lebih besar,” tansas Rino.
Turut dalam Kegiatan aksi Lembaga Anti korupsi Republik Indonesia dan perwakilan dari Ormas Laskar Siliwangi Indonesia Tasikmalaya. (Sn).