Lakalantas di Jalan Rancabango, Truk Fuso Tabrak Dua Motor dan Sepeda

Selasa, 2 Agustus 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso, S.I.K., M.Si. turun langsung membantu Evakuasi Kecelakaan lalu lintas.

Insiden Truk fuso bernopol Z-8456-LF menabrak 2 motor dan sepeda itu terjadi di Jalan Letnan Harun Simpang Rancabango Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Selasa (02/08/2022).

Dalam kecelakaan lalu lintas ini, seorang pengendara sepeda bernama Chandra (62) warga Jalan Paseh Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, meninggal dunia dilokasi.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Anaga Budiharso, S.I.K., M.Si. membenarkan adanya kecelakaan Truk Fuso yang diduga mengalami gagal pengereman sehingga menabrak 2 motor dan 1 sepeda yang sedang berhenti saat lampu merah.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, Truk Fuso menabrak 2 sepeda motor dan pengendara sepeda,” ujar Kasat Lantas saat melakukan evakuasi di lokasi kejadian.

Dijelaskannya, bahwa pengendara Motor Yamaha Aerox bernopol Z-4206-II dan Motor Scoopy bernopol Z-6548-IH beserta penumpangnya selamat.

Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Truk Fuso tengah melaju dari arah Jalan Letnan Harun menuju pertigaan Jalan Djuanda, dan saat memasuki Stopan Rancabango dan lampu merah menyala, truk mendadak tak bisa berhenti.

“Truk diduga gagal melaukan pengereman, kemudian melaju di jalur kiri hingga naik ke trotoar mengenai beberapa tiang reklame selanjutnya menabrak 2 sepeda motor serta 1 sepeda yang berhenti di lampu merah,” jelasnya.

Kasat Lantas juga menambahkan, bahwa proses Evakuasi kendaraan truk, 2 motor dan 1 sepeda telah selesai, sementara  korban meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD dr. Soekardjo.

“Pengendara truk dan kendaraanya telah diamankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya. (Hms Polresta/Insani).

Loading

Berita Terkait

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti
Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD
Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur
Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif
Soal Izin Bangunan dan Sertifikat Kios di Cibunigeulis, Dinas PUTR Dorong Sidak Gabungan
Keren! Bekas TPS Dadaha Disulap Menjadi Pusat Pembibitan Pohon
Bupati Barito Timur Kukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak Masa Bakti 2026-2031

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bongkar Peredaran Sabu, Polres Garut Bekuk Pria Bawa 102 Gram Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Bartim Apresiasi Pelantikan Pengurus DAD Kecamatan, Bupati Minta Jaga Nilai Leluhur

Senin, 27 Juli 2026 - 15:05 WIB

Lantik DAD Kecamatan Se-Bartim, Hengky Tegaskan Kesejajaran Adat, Agama dan Hukum Positif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Serang Jukir dengan Golok, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Senin, 27 Jul 2026 - 16:05 WIB

Berita terbaru

Lewat PKTD, Desa Sukajadi Sulap Kebun Sawit dan Nanas Jadi Sumber PAD

Senin, 27 Jul 2026 - 15:43 WIB