Diduga Rem blong, Truk Tabrak Mini Bus dan Elf di Jalur Gentong

Senin, 8 Agustus 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sebuah truk pengangkut air minum kemasan dari arah Bandung menuju Ciawi tabrak mini bus dan elf dari arah berlawanan, Senin (08/08/2022).

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat truk mengalami rem blong di turunan pertama jalur Gentong.

Truk pengangkut air minum melaju kencang dan menabrak sebuah mobil elf hingga terguling menimpa mobil minibus di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam Kecelakaan lalu lintas ini, 2 orang penumpang minibus tewas dan 5 orang luka ringan dan berat.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso membenarkan kejadian tersebut berada di wilayah hukumnya.

Ia menyebut, kecelakaan di jalur Gentong tersebut pukul 11.30 WIB melibatkan antara truk pengangkut air, minibus dan elf.

“Dugaan sementara truk yang melaju dari arah Bandung menuju Gentong gagal saat mengerem,” katanya di lokasi, Senin (8/8/2022).

Untuk korban yang meninggal dua orang, kata Anaga, sementara yang luka berat 1 orang dan luka ringan 4 orang.

“Untuk dua korban yang meninggal dunia kita bawa ke rumah sakit dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan luka ringan ke puskesmas Ciawi,” pungkasnya. (Yudi)

Loading

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru