Kritik Terbuka atas Klaim Kepuasan 84,14% Kepemimpinan Viman – Diky

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Klaim tingkat kepuasan publik sebesar 84,14% terhadap kepemimpinan Viman – Diky bukan sekadar angka statistik, tetapi sebuah pernyataan politik yang memiliki implikasi serius terhadap legitimasi pemerintahan.

Hal itu dikatakan Riswara Nugroho, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya. Dia menyebut, dalam teori tata kelola pemerintahan (good governance), kepuasan publik tidak berdiri sendiri sebagai instrumen legitimasi.

Ia harus ditopang oleh indikator objektif: kualitas pelayanan publik, efektivitas kebijakan, pemerataan pembangunan, transparansi anggaran, dan partisipasi masyarakat. Tanpa itu, angka kepuasan hanya menjadi simbol yang lepas dari substansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menilai terdapat jurang antara klaim persentase tersebut dengan realitas sosial yang kami temukan di lapangan,” ungkap Riswara, Sabtu (21/02).

Menurutnya, masih terdapat persoalan infrastruktur yang belum ditangani secara sistemik. Drainase yang buruk masih memicu genangan di sejumlah titik. Keluhan pelayanan administratif masih muncul.

Selain itu, aspirasi masyarakat belum seluruhnya terakomodasi dalam kebijakan yang responsif dan partisipatif. Ketimpangan akses dan kualitas pelayanan antarwilayah juga masih menjadi problem klasik.

Riswara menegaskan, jika 84,14% masyarakat benar-benar puas, maka seharusnya indikator-indikator objektif kesejahteraan dan pelayanan publik menunjukkan tren perbaikan yang signifikan dan merata.

Namun fakta sosial memperlihatkan bahwa sejumlah problem mendasar belum menunjukkan penyelesaian yang komprehensif.

“Saya juga mempertanyakan aspek metodologis dari klaim tersebut,” cetusnya.

Dalam standar akademik survei opini publik, terdapat sejumlah prasyarat yang wajib dipenuhi:

1. Transparansi lembaga pelaksana survei.

2. Kejelasan metode pengambilan sampel (random sampling atau lainnya).

3. Jumlah responden yang proporsional dan representatif.

4. Distribusi wilayah responden yang merata.

5. Publikasi margin of error dan tingkat kepercayaan (confidence level).

6. Keterbukaan indikator pertanyaan yang digunakan.

Tanpa keterbukaan terhadap aspek-aspek tersebut, klaim kepuasan berpotensi menjadi instrumen pencitraan politik, bukan refleksi ilmiah atas kondisi objektif masyarakat.

Riswara kembali menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh direduksi menjadi permainan angka. Legitimasi pemerintahan dibangun melalui akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kebijakan terhadap kepentingan publik — bukan semata-mata melalui rilis survei.

“Kepemimpinan yang sehat justru akan menyambut kritik sebagai bahan evaluasi, bukan menutup ruang diskusi dengan klaim statistik yang belum teruji secara terbuka,” jelasnya.

Lantaran itu, Riswara mendorong agar pemerintah:

1. Membuka secara transparan seluruh metodologi dan data survei.

2. Menyediakan ruang dialog publik untuk membahas indikator kinerja pemerintahan.

3. Menyusun evaluasi berbasis data sektoral yang terukur, bukan sekadar persepsi umum.

4. Memastikan bahwa klaim keberhasilan selaras dengan realitas keseharian masyarakat.

Riswara percaya bahwa kritik adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai elemen masyarakat sipil. Pernyataan ini bukan didasari kebencian politik, melainkan komitmen terhadap prinsip demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang akuntabel.

Angka 84,14% akan bermakna jika ia selaras dengan fakta. Namun jika realitas sosial berbicara sebaliknya, maka angka tersebut perlu diuji, dikaji, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Karena pada akhirnya, kepuasan sejati tidak lahir dari statistik yang dirilis, melainkan dari kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor BPN, Ingatkan Keunikan Sistem “Sukit Ni Talun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB