BARITO TIMUR, MNP – Gelombang kritik terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Badampu–Bantayum di Desa Pangkan, Kecamatan Paku,semakin menguat.
Kali ini, sorotan tajam datang dari T. Baduwo, S.H., salah satu tokoh masyarakat sekaligus figur kunci dalam sejarah pembentukan Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Melihat viralnya pemberitaan mengenai ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, Baduwo menilai diamnya aparat penegak hukum telah menciptakan ruang spekulasi yang merugikan kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mendesak triad pengawasan—Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat Daerah—untuk segera bergerak aktif, bukan sekadar menunggu laporan formal.
Baduwo menekankan bahwa investigasi tidak bisa hanya dilakukan di atas meja. Menurutnya, verifikasi fisik di lokasi proyek adalah langkah mutlak untuk membongkar atau membersihkan tuduhan tersebut.
“Berita yang viral di media selama ini seharusnya menjadi alarm bagi aparatur negara. Kepolisian, Kejaksaan, maupun pihak Inspektorat harus segera mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Baduwo saat ditemui di Tamiang Layang, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai, keterlambatan respons dari instansi berwenang justru berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan prasangka buruk terhadap integritas penyelenggara pemerintahan di Barito Timur.
Bagi Baduwo, isu ini melampaui sekadar sengketa proyek konstruksi. Ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kita ingin Bartim yang kita cintai ini bebas dari adanya praktik KKN. Secara khusus, kasus yang lagi viral atau menjadi trending topic di masyarakat agar dibuka selebar-lebarnya kepada publik,” tegasnya.
Baduwo mengingatkan bahwa anggaran negara adalah amanah rakyat. Setiap jengkal pekerjaan yang dilaporkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara fisik dan administratif. Jika ada celah antara dokumen dan realitas, maka itulah titik awal yang harus diusut tuntas oleh penyidik.
Menutup pernyataannya, Baduwo memberikan ultimatum moral berupa dua pilihan jelas bagi para pihak yang terlibat dan aparat pengawas:
1. Jika Ada Pelanggaran: Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi impunitas atau perlindungan bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan anggaran.
2. Jika Tidak Ada Pelanggaran: Hasil investigasi yang membuktikan kebersihan proyek harus segera diumumkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat untuk mematahkan rumor dan mengembalikan kepercayaan publik.
“Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, ya harus diproses. Namun, jika setelah diperiksa ternyata tidak ada pelanggaran, segera umumkan hasilnya ke publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” pungkas Baduwo.
Hingga saat ini, publik masih menunggu apakah desakan dari tokoh pendiri daerah ini akan memicu gerakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengungkap tabir di balik proyek Badampu–Bantayum.
![]()
Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan