Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Gelombang kritik terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Badampu–Bantayum di Desa Pangkan, Kecamatan Paku,semakin menguat.

Kali ini, sorotan tajam datang dari T. Baduwo, S.H., salah satu tokoh masyarakat sekaligus figur kunci dalam sejarah pembentukan Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Melihat viralnya pemberitaan mengenai ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan, Baduwo menilai diamnya aparat penegak hukum telah menciptakan ruang spekulasi yang merugikan kepercayaan publik.

Ia mendesak triad pengawasan—Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat Daerah—untuk segera bergerak aktif, bukan sekadar menunggu laporan formal.

Baduwo menekankan bahwa investigasi tidak bisa hanya dilakukan di atas meja. Menurutnya, verifikasi fisik di lokasi proyek adalah langkah mutlak untuk membongkar atau membersihkan tuduhan tersebut.

“Berita yang viral di media selama ini seharusnya menjadi alarm bagi aparatur negara. Kepolisian, Kejaksaan, maupun pihak Inspektorat harus segera mengambil langkah tegas dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Baduwo saat ditemui di Tamiang Layang, Jumat (19/6/2026).

Ia menilai, keterlambatan respons dari instansi berwenang justru berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan prasangka buruk terhadap integritas penyelenggara pemerintahan di Barito Timur.

Bagi Baduwo, isu ini melampaui sekadar sengketa proyek konstruksi. Ini adalah ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kita ingin Bartim yang kita cintai ini bebas dari adanya praktik KKN. Secara khusus, kasus yang lagi viral atau menjadi trending topic di masyarakat agar dibuka selebar-lebarnya kepada publik,” tegasnya.

Baduwo mengingatkan bahwa anggaran negara adalah amanah rakyat. Setiap jengkal pekerjaan yang dilaporkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara fisik dan administratif. Jika ada celah antara dokumen dan realitas, maka itulah titik awal yang harus diusut tuntas oleh penyidik.

Menutup pernyataannya, Baduwo memberikan ultimatum moral berupa dua pilihan jelas bagi para pihak yang terlibat dan aparat pengawas:

1. Jika Ada Pelanggaran: Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi impunitas atau perlindungan bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan anggaran.

2. Jika Tidak Ada Pelanggaran: Hasil investigasi yang membuktikan kebersihan proyek harus segera diumumkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat untuk mematahkan rumor dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, ya harus diproses. Namun, jika setelah diperiksa ternyata tidak ada pelanggaran, segera umumkan hasilnya ke publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” pungkas Baduwo.

Hingga saat ini, publik masih menunggu apakah desakan dari tokoh pendiri daerah ini akan memicu gerakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengungkap tabir di balik proyek Badampu–Bantayum.

Loading

Penulis : Tim Investigasi Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PT ISA Diduga Garap Lahan di Luar HGU: 117 SHM Pinjam Nama Terungkap, DPRD Bartim Didesak Bentuk Pansus
BUNGKAM: Pos Lapor Bupati Enrekang Hilang Tanpa Penjelasan Soal Data dan Anggaran
Menuju Tasik Hejo, Moka Sukapura Tanam Pohon Buah di Objek Wisata Galunggung
Situ Gede Kering Parah, Aktivitas Tambang Galian C Diduga Jadi Pemicu
Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani MAKMUR JAYA 02 Rajapolah Resmi Berdiri
Kapolsek Dusun Tengah Pimpin Langsung Ground Check Titik Hotspot di Kecamatan Paku
Ampera AY Mebas: Provinsi Kalteng Alokasikan Rp10 Miliar untuk Pengaspalan Jalan Patung-Hayaping
Petani dan Warga Pakpak Bharat Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait X Star Subsidi BBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:50 WIB

PT ISA Diduga Garap Lahan di Luar HGU: 117 SHM Pinjam Nama Terungkap, DPRD Bartim Didesak Bentuk Pansus

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:34 WIB

BUNGKAM: Pos Lapor Bupati Enrekang Hilang Tanpa Penjelasan Soal Data dan Anggaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Menuju Tasik Hejo, Moka Sukapura Tanam Pohon Buah di Objek Wisata Galunggung

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Situ Gede Kering Parah, Aktivitas Tambang Galian C Diduga Jadi Pemicu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani MAKMUR JAYA 02 Rajapolah Resmi Berdiri

Berita Terbaru

Berita terbaru

Situ Gede Kering Parah, Aktivitas Tambang Galian C Diduga Jadi Pemicu

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:24 WIB