99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis

Rabu, 29 April 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Publik Kota Tasikmalaya kini tengah dihadapkan pada sebuah ironi besar terkait legalitas infrastruktur program pemerintah.

Sebanyak 99 unit dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang memicu kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya, Riswara Nugroho, mempertanyakan dasar penegakan hukum di level lokal yang dinilai tebang pilih.

Menurutnya, beroperasinya dapur-dapur tersebut tanpa legalitas dan kepastian hukum adalah sebuah anomali dalam praktik negara hukum.

“Pertanyaannya sederhana, apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil?” tegas Riswara kepada MNP, Rabu (29/04/2026).

Dirinya menyebut, ketika masyarakat membangun tanpa izin, mereka ditindak. Namun ketika program pemerintah berjalan tanpa legalitas, justru terjadi pembiaran.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini indikasi pembiaran sistematis,” cetusnya.

Riswara menilai fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan di mana hukum ditegakkan secara represif terhadap masyarakat, namun mendapatkan toleransi ketika terjadi pada program negara.

Kondisi ini dinilai mengarah pada maladministrasi, penyalahgunaan diskresi oleh institusi teknis, hingga potensi regulatory capture di mana kebijakan publik terdistorsi oleh kepentingan tertentu.

Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya memaparkan tiga indikasi krusial yang perlu segera diungkap ke publik diantaranya Hambatan Non-Prosedural: Proses perizinan diduga terhambat karena ketidakkooperatifan institusi teknis, bukan semata masalah prosedur.

Selain itu, Intervensi Non-Sipil: Muncul dugaan bahwa dapur-dapur tertentu “diamankan” oleh kekuatan di luar mekanisme sipil dan Ketidaktransparan Aliran Dana: Adanya isu mengenai aliran “persentase” yang tidak transparan.

“Jika indikasi ini benar, maka persoalan ini bukan lagi soal dapur, melainkan indikasi rusaknya tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik,” tambah Riswara.

Pihak mahasiswa memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya bahwa program yang memiliki tujuan mulia seperti MBG tidak boleh dijalankan dengan cara yang melanggar hukum.

“Negara tidak boleh menjadi contoh buruk dalam penegakan aturan. Karena ketika negara sendiri mengabaikan hukum, maka yang runtuh bukan hanya regulasi, melainkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi mengenai hambatan perizinan 99 dapur tersebut.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor BPN, Ingatkan Keunikan Sistem “Sukit Ni Talun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB