99 Dapur MBG Tak Berizin, Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya Endus Indikasi Pembiaran Sistematis

Rabu, 29 April 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Publik Kota Tasikmalaya kini tengah dihadapkan pada sebuah ironi besar terkait legalitas infrastruktur program pemerintah.

Sebanyak 99 unit dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang memicu kritik tajam dari kalangan aktivis mahasiswa.

Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya, Riswara Nugroho, mempertanyakan dasar penegakan hukum di level lokal yang dinilai tebang pilih.

Menurutnya, beroperasinya dapur-dapur tersebut tanpa legalitas dan kepastian hukum adalah sebuah anomali dalam praktik negara hukum.

“Pertanyaannya sederhana, apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil?” tegas Riswara kepada MNP, Rabu (29/04/2026).

Dirinya menyebut, ketika masyarakat membangun tanpa izin, mereka ditindak. Namun ketika program pemerintah berjalan tanpa legalitas, justru terjadi pembiaran.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini indikasi pembiaran sistematis,” cetusnya.

Riswara menilai fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan di mana hukum ditegakkan secara represif terhadap masyarakat, namun mendapatkan toleransi ketika terjadi pada program negara.

Kondisi ini dinilai mengarah pada maladministrasi, penyalahgunaan diskresi oleh institusi teknis, hingga potensi regulatory capture di mana kebijakan publik terdistorsi oleh kepentingan tertentu.

Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya memaparkan tiga indikasi krusial yang perlu segera diungkap ke publik diantaranya Hambatan Non-Prosedural: Proses perizinan diduga terhambat karena ketidakkooperatifan institusi teknis, bukan semata masalah prosedur.

Selain itu, Intervensi Non-Sipil: Muncul dugaan bahwa dapur-dapur tertentu “diamankan” oleh kekuatan di luar mekanisme sipil dan Ketidaktransparan Aliran Dana: Adanya isu mengenai aliran “persentase” yang tidak transparan.

“Jika indikasi ini benar, maka persoalan ini bukan lagi soal dapur, melainkan indikasi rusaknya tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik,” tambah Riswara.

Pihak mahasiswa memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya bahwa program yang memiliki tujuan mulia seperti MBG tidak boleh dijalankan dengan cara yang melanggar hukum.

“Negara tidak boleh menjadi contoh buruk dalam penegakan aturan. Karena ketika negara sendiri mengabaikan hukum, maka yang runtuh bukan hanya regulasi, melainkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi mengenai hambatan perizinan 99 dapur tersebut.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding
HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?
Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia
Irvan Fauzi Ass, Apt, “Unang Preman Pensiun” Maju di Pilkades Sayang 2026
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
Jaga Marwah Lembaga, Ketum DAD Bartim Minta Penyelesaian Sengketa Lahan Sesuai Koridor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:43 WIB

Ingatkan Personel Tak Ngebut, Kodim 0612/Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Safe Riding

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kajari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 September 2026 - 15:16 WIB

17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Rabu, 2 September 2026 - 14:20 WIB

Geger Penemuan Bayi di Perum Mutiara Citra, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Rabu, 2 September 2026 - 13:24 WIB

Penganiayaan Berdarah di Cisompet Garut, Kakek 74 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terbaru