TASIKMALAYA, MNP – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Tasikmalaya memandang bahwa kondisi fiskal Kota Tasikmalaya saat ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Data yang bersumber dari mediapriangan.com menunjukkan bahwa realisasi PAD Kota Tasikmalaya tahun 2025 belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Bahkan Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya mengakui bahwa tidak tercapainya target PAD berkontribusi terhadap munculnya tunda bayar kegiatan daerah sekitar Rp46 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kemampuan fiskal Kota Tasikmalaya masih tergolong rendah dengan kontribusi PAD yang relatif kecil terhadap keseluruhan APBD.
Di sisi lain, berdasarkan data APBD 2025 bersumber dari Databoks target PAD Kota Tasikmalaya mencapai sekitar Rp440 miliar, namun realisasi hingga November 2025 baru mencapai sekitar Rp259 miliar atau sekitar 58,88 persen.
Komponen terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp155,62 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp81,59 miliar.
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar jika diuji oleh kajian mendalam dari GMNI Kota
Apakah rendahnya realisasi PAD semata-mata karena kondisi ekonomi, atau terdapat persoalan tata kelola yang belum dibuka secara terang kepada publik?
Menyikapi itu, Kevin Silalahi Ketua Cabang GMNI Kota Tasikmalaya menilai bahwa di tengah rendahnya capaian PAD, muncul berbagai pembicaraan dan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya dugaan kuat praktik “main mata” antara oknum aparat pemungut dengan sebagian wajib pajak tertentu, serta dugaan adanya permainan dalam distribusi dan pencatatan penerimaan retribusi daerah.
_Kami menegaskan bahwa GMNI tidak menuduh siapa pun telah melakukan tindak pidana korupsi. Namun justru karena adanya dugaan yang berkembang di masyarakat, maka klarifikasi terbuka dari Bapenda menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Kevin.
Yang menjadi pertanyaan adalah:
1. Mengapa PAD belum mencapai target padahal jumlah objek pajak terus bertambah?
2. Berapa persen transaksi pajak dan retribusi yang masih dilakukan secara manual?
3. Mengapa Pemerintah Kota Tasikmalaya baru menargetkan digitalisasi penuh retribusi pada tahun 2026, padahal isu kebocoran penerimaan telah lama menjadi perhatian? Dikutip dari data informasi RMOLJABAR.ID
4. Apakah seluruh sektor strategis seperti parkir, pasar, persampahan, hotel, restoran, dan hiburan sudah terhubung dengan sistem pengawasan digital yang memadai?
Menurut Kevin, pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar diajukan karena Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri telah mengakui perlunya digitalisasi untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah.
“Jika pemerintah mengakui adanya potensi kebocoran yang perlu ditutup, maka publik juga berhak mengetahui di mana titik-titik rawan kebocoran tersebut berada,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, GMNI Kota Tasikmalaya memandang bahwa masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola penerimaan daerah.
Jangan sampai kegagalan mencapai target PAD kemudian dijadikan alasan untuk menaikkan pajak dan retribusi, sementara publik belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai efektivitas pengelolaan penerimaan yang sudah ada.
GMNI mengingatkan bahwa berdasarkan tugas pokoknya, Bapenda memiliki mandat untuk memaksimalkan pemungutan dan pengumpulan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Oleh karena itu, pertanggungjawaban kepada publik merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari,” ucap Kevin.
GMNI Kota Tasikmalaya menilai bahwa ukuran keberhasilan Bapenda bukan hanya besarnya target yang ditetapkan, melainkan kemampuan memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas daerah tanpa kebocoran, tanpa kompromi, dan tanpa perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.
Karena itu kami mendesak:
1. GMNI mendesak Bapenda membuka secara berkala data target, realisasi, tunggakan, serta potensi pajak dan retribusi daerah agar dapat diawasi oleh masyarakat.
2. Bapenda harus menjelaskan secara rinci bagaimana pajak dan retribusi dipungut, dicatat, disetorkan, diverifikasi, dan diawasi.
3. GMNI mendesak dilakukan audit secara terbuka dan menyeluruh serta bisa menjadi konsumsi masyarakat secara umum atas dasar keterbukaan informasi publik terhadap sektor-sektor yang memiliki potensi kebocoran tinggi seperti parkir, pasar, reklame, restoran, hotel, dan objek retribusi lainnya.
Kevin menyebut, GMNI berpandangan bahwa persoalan utama Kota Tasikmalaya hari ini bukan kurangnya objek pajak, melainkan apakah seluruh potensi yang ada telah dipungut secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Kevin juga menyentil, jika memang tidak ada permainan, maka Bapenda tidak perlu takut membuka data. Namun apabila terdapat selisih besar antara potensi dan realisasi yang tidak dapat dijelaskan secara rasional, maka publik berhak mempertanyakan ke mana sebenarnya hak keuangan daerah tersebut mengalir.
“Keterbukaan bukan ancaman bagi pemerintah yang bersih. Sebaliknya, keterbukaan adalah ujian pertama untuk membuktikan bahwa pengelolaan PAD Kota Tasikmalaya benar-benar dilakukan demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan segelintir pihak,” pungkas Kevin.
![]()
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Press Release









Tinggalkan Balasan