Kota Gunungsitoli, MNP – KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali kota dan Wakil Wali kota Gunungsitoli pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Gedung A’Luck Kelurahan Pasar Gunungsitoli.
Ketua KPU Cardinal Pranatal Mendrofa memimpin rapat pleno terbuka bersama anggota komisioner KPU Kota Gunungsitoli Darni Saleh Baeha, Effisience Daeli, Happy Suryani Harefa, Juliman Berkat Harefa.
Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka KPU Kota Gunungsitoli menetapkan Pasangan Calon nomor urut 2 (dua) Sowa’a Laoli, SE., M.Si dan Marthinus Lase, SH sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan perolehan suara 38.489 suara atau 55,47% dari total suara sah.
Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Sowa’a Laoli,SE,M.Si, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan akhirnya pada hari ini KPU bisa menetapkan calon terpilih.
“Acara hari ini merupakan akhir dari semua tahapan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pilkada di Kota Gunungsitoli,” kata Sowa’a Laoli, Kamis (09/01/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Partai pendukung paslon, Paslon terpilih, Instansi terkait, Camat se-Kota Gunungsitoli, PPK se-Kota Gunungsitoli dan media.
![]()
Penulis : Herdin Zebua
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan