KPU Kota Gunungsitoli Adakan Gerakan Coklit Serentak, Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Gunungsitoli, MNP – Tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 tengah berlangsung.

KPU melaksanakan gerakan coklit (pencocokan dan penelitian) serentak pada Pemilihan Kepala Daerah 27 November Tahun 2024 yang dilakukan para petugas Pantarlih.

Dalam arahannya, Ketua KPU Cardinal P Mendrofa menyampaikan, kegiatan gerakan pencoklitan serentak ini dilaksanakan mulai tanggal 24 juni -24 juli 2024.

“Kegiatan ini bertujuan agar warga negara yg memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilih nya tanpa diskrimasi pada pesta demokrasi Pemilukada Tahun 2024,” ucapnya di halaman Kantor KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli,.

Selain itu, Cardinal juga menyampaikan pencoklitan dilakukan untuk mendapatkan Data Pemilih yang valid sehingga setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.

“Pencoklitan merupakan Kunci strategis dalam memberhasilkan data yang akurat serta berhasilnya Pemilu yg akan datang,” kata Cardinal.

Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli Kepala Kesbangpol Alfian Temali Harefa dalam inti sambutannya berharap tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Data yang telah disampaikan kepada Pantarlih merupakan instrumen dalam pencoklitan. Pemkot Gunungsitoli tetap mendukung setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Gunungsitoli,” ujar Alfian.

Sementara itu, Elmirzati selaku Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli dalam sambutannya mengingatkan kepada KPU Kota Gunungsitoli untuk tetap berkoordinasi dan saling bersinergi.

“Supaya pelaksanaan pencoklitan serentak ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan Data Pemilih yang valid,” ungkapnya.

Selanjutnya, acara pemasangan atribut coklit, mulai dari Rompi, topi, perlengkapan lainnya diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masing-masing kecamatan untuk proses coklit.

Sebagai kata penutup, Kadiv Data Juliman Harefa menyampaikan dasar pelaksanaan coklit ini adalah PKPU No 7 Tahun 2024 Tentang penyusunan daftar pemilih.

“Kami memohon kerjasama kepada masyarakat Kota Gunungsitoli untuk memberikan informasi dan data yang dibutuhkan (KTP, KK ) kepada petugas pantarlih sebagai dasar pencocokan data dalam pencoklitan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Herdin Zebua

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB