KPK Harus Buka ‘Kotak Pandora’, Terkait Temuan BPK di Disdik Kab Bogor 

Senin, 29 Juli 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi pun meminta dalam waktu dekat KPK membuka kotak pandora yang berisi rahasia secara terbuka.

Hal itu menyikapi pasca pelimpahan kasus dugaan pemerasan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan Yusup Sulaeman kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Jumat dini hadi kemarin.

Menurut Yusfitriadi, pasti ada alasan khusus, hingga para pejabat baik yang pernah atau mau masih menjabat di Dinas Pendidikan tersebut mau begitu saja diperas oleh Yusup Sulaeman.

Yusfitriadi mengaku sangat yakin ada suatu kesalahan misalkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), apalagi di tahun ini juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat juga menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2023 di lingkup Pemkab Bogor.

“Prakiraan kerugian negara Rp 504 miliar, hingga KPK segera harus membuka kotak pandora dan mengusutnya secara tuntas sesuai dengan norma-norma hukum,” kata Yusfitriadi kepada wartawan, Minggu, 28 Juli 2024.

Meski kasus tersebut saat ini sedang diaudit Inspektorat Kabupaten Bogor, namun Yusfitriadi berharap diambil alih oleh KPK terkait kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS berdasarkan instruksi Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

“Melihat dengan jumlah prakiraan kerugian negara yang besar dan keterbatasan personil dan lainnya pada aparat penegak hukum termasuk di tingkat daerah,” kata Yusfitriadi.

Dirinya berharap KPK tak segan mengambil alih dugaan penyelewengan pengelolaan dana BOS di Kabupaten Bogor.

“Apalagi, jika dikaitkan dengan kasus pemerasan yang dimulai Bulan Januari 2023, ada kemungkinan penyelewengan terjadi pada tahun anggaran sebelumnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS jangan hanya berhenti di pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid), tetapi hingga ke aktor intelektualnya.

“Jangan hanya mengungkap pelaku dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS maupun lainnta di tingkat esselon IV dan III, tetapi juga siapa dalangnya. Karena kalau dilihat dari prakiraan jumlah kerugian negara, jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit,” tambah Yusfitriadi.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa total uang yang diperas dari pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor berjumlah Rp 700 juta.

“Bulan Januari 2023 korban menyerahkan uang Rp 350 juta di Kantor Dinas Pendidikan, lalu di Bulan April 2023 dan April 2024 masing-masing tersangka Yusup Sulaeman mendapatkan uang dari korban sebanyak Rp 50 juta dan Rp 300 juta di Cibinong dan Rest Area Jalan Tol Jagorawi di Gunung Putri,” jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Selain mengamankan uang Rp 300 juta, dua unit handphone dan buku tabungan. Polres Bogor juga mengamankan mobil Porsche B 1556 XD dan Toyota Alphard F 1398 CE turut diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.

“Perkara pemerasan ini akan kami kembangkan dan dalami ke dinas lain di lingkup Pemkab Bogor, dan pelakunya bisa lebih dari satu orang,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Berbagai sumber

Berita Terkait

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal
Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari
Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan
Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta
Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026
Wabup Pakpak Bharat Apresiasi Kemeriahan Festival Bunga dan Buah Berastagi
Mengapa Karaoke Tanpa PBG dan SLF Bebas Beroperasi? AMT Desak Pemkot Tasikmalaya Jangan Ompong!
Atasi Kesulitan Air, Sumur Bor TMMD Kodim 0612 Bantu Warga Parungponteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:26 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:19 WIB

Lansia ‘Linglung’ di Kawasan Batang Rengat, Camat Kuala Cenaku Pimpin Evakuasi ke RSUD Indrasari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:05 WIB

Antusiasme Warga Tawang Banteng Sulap Jalur Galunggung Jadi “Mentereng” Jelang Kemerdekaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:53 WIB

Diperiksa KPK Belasan Jam, Kadisdikpora Pemalang Lolos Tidak Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:40 WIB

Menggustungken Sebban Mi Nangguru Ketaring” Tandai Pembukaan Pesta Budaya Oang-Oang Pakpak Bharat 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh PN Kendal

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:26 WIB