KPK dan DPRD Kabupaten Barito Timur Laksanakan Rakor Tertutup

Jumat, 20 September 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Kabupaten Barito Timur laksanakan rapat koordinasi tertutup terkait program pemberantasan korupsi terintegritas di ruang paripurna DPRD Barito Timur, Jumat, 20 September 2024.

Sesuai rapat, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio kepada awak media mengatakan. Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dilaksanakan berdasarkan surat dari KPK yang meminta agar diadakannya penyuluhan untuk pemberantasan korupsi.

KPK tentunya mengingatkan agar diawal masa jabatan ini agar semua penyelenggara pemerintahan memegang teguh sumpah janji serta tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Barito Timur. Karena tujuan awal menjabat ingin mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dan itu diingatkan agar diperjuangkan sampai masa akhir jabatan dengan sebaik-baiknya tanpa tujuan memperkaya diri sendiri juga orang lain dan itu yang diingatkan kepada kami,” ungkap Nursulistio.

DPRD Barito Timur dalam hal ini sangat berterima kasih atas kehadiran satu orang dari lembaga anti rasuah yang sudah memberikan masukan, mengingatkan dan juga memberikan bimbingan.

Dibeberkan, KPK juga mengingatkan untuk kemandirian potensi daerah. Jadi potensi daerah itu diminta untuk dimaksimalkan seperti potensi alam di Barito Timur yang belum dikelola agar dimaksimalkan dan dikelola dengan baik sesuai regulasi.

Ditambahkan, KPK tadi juga menjelaskan tanggung jawab, tugas dan fungsi serta koridor yang harus dilalui tidak boleh dilampaui.

Dan kawan-kawan anggota DPRD tadi juga sharing hal-hal apa saja yang tidak dibenarkan seperti gratifikasi, suap dan lainnya sudah kami tanyakan.

“Mudah-mudahan kami bisa lebih waspada dan mawas diri agar tidak melukai atau mencederai amanah dari masyarakat,” harapnya.

KPK dalam kegiatan ini juga menekankan, mengingatkan, kita tidak hanya baik dan benar saja akan tetapi harus benar dan baik. Artinya dalam menjalankan tugas harus berpedoman pada regulasi yang berlaku. Dan jangan beranggapan yang baik itu semuanya benar, tidak.

“Artinya harus benar secara administrasi sesuai aturan, kemudian bekerja lah dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Nursulistio berharap, rakor ini akan menjadikan DPRD semakin solid dan tahu koridor atau batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni
Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?
Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD
Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta
Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya
Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru