Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyertaan Izin Operasional Kemenag dan Tasyakur P2WKSS Warnai Syukuran Warga Bantarsari

Penyertaan Izin Operasional Kemenag dan Tasyakur P2WKSS Warnai Syukuran Warga Bantarsari

TASIKMALAYA, MNP — Kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti warga Kampung Lengo, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Lembaga pendidikan keagamaan nonformal Madrasah Al Musytari resmi mengantongi Izin Operasional untuk Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jumat (16/10/2026).

Penyerahan izin operasional tersebut dirangkaikan dengan syukuran atas capaian Kelurahan Bantarsari yang berhasil meraih Juara Harapan I Tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Program Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren (Pakis) Kemenag Kota Tasikmalaya, Danial Abdul Kholiq, menjelaskan bahwa proses pengusulan hingga verifikasi lapangan telah berjalan lancar sejak satu bulan lalu tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, izin operasional untuk TKA dan MDTU sudah terbit. Dengan adanya izin dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, lembaga ini kini sah dan terdaftar secara legalitas,” ujar Danial.

Ia berharap kepastian legalitas ini dapat memacu perkembangan Madrasah Al Musytari, baik secara kuantitas jumlah santri maupun kualitas pembelajaran melalui pembinaan berkala bersama organisasi mitra seperti FKDT, FKPQ, dan BKPRMI.

Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bungursari, Ihsan Farhanudin, menegaskan pentingnya legalitas lembaga pendidikan nonformal yang dibangun dari swadaya masyarakat tersebut.

“Legalitas ini sangat penting agar proses pengajaran, data kesiswaan, hingga kelulusan/ijazah santri terdaftar secara resmi. Semoga ini menjadi inspirasi bagi wilayah lain dalam membangun foundation pendidikan keagamaan berbasis masyarakat,” jelas Ihsan.

Camat Bungursari, Sodik Sunandi, mengapresiasi langkah Kemenag Kota Tasikmalaya yang telah memberikan pengakuan resmi negara terhadap Madrasah Al Musytari.

“Ini adalah bentuk pengakuan resmi negara bahwa lembaga ini layak menyelenggarakan proses belajar mengajar. Kami mengimbau kepada lembaga pendidikan keagamaan lain di wilayah Bungursari yang belum berizin untuk segera mengajukan agar memiliki legalitas formal,” tegas Camat Sodik.

Ia juga menambahkan, momentum tasyakur P2WKSS ini diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai pemberdayaan keluarga sehat sejahtera dalam kehidupan sehari-hari warga Kampung Lengo RW 10 dan Kelurahan Bantarsari secara umum.

Sementara itu, Lurah Bantarsari, Yanuar Yoan Nugraha, berharap hadirnya izin operasional serta dampak positif program P2WKSS dapat terus berlanjut dan membawa kemajuan bagi masyarakat sekitar.

Ketua RW 10 Kampung Lengo, Abdul Ghoni, mewakili warga dan pengelola madrasah menyampaikan terima kasih mendalam kepada tim Kemenag Kota Tasikmalaya atas fasilitas pendaftaran hingga terbitnya izin operasional.

“Kami sangat bersyukur terhitung hari ini izin operasional resmi terbit. Legalitas ini sangat menunjang pendidikan anak-anak kami di RW 10 Kampung Lengo. Semoga ke depan siswanya makin banyak, pengajarnya makin meningkat, dan kelembagaannya kian berkembang,” pungkas Abdul Ghoni.

Loading

Penulis : Mon's

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar
BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih
Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky
Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti
Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Rokok Elektrik
Lapak Rongsok Pasar Laladon Digerebek: Penjual Kabur, 580 Butir Obat Keras Disita Polsek Ciomas
34 Tahun Bakti TNI Wujudkan Impian Warga: Wadan Kodiklatad Resmikan Jembatan Gantung Desa Cibanteng
Oleh Soleh Tantang Kader PKB: Jangan Hanya Hadir Saat Politik, Buktikan Pengabdian Lewat Pelayanan Nyata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:27 WIB

BEM PTNU Pertanyakan Dasar Hukum Pengelolaan Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Kejutan HUT Kota Tasikmalaya, Cipayung Plus dan Poros Pelajar Serukan Pemakzulan Viman – Diky

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bongkar Dugaan Penampungan BBM Oplosan di Batang Gansal, Puluhan Drum dan Baby Tank Jadi Bukti

Berita Terbaru