Barito Timur, MNP – Tim Ahli DPRD Kabupaten Barito Selatan mengunjungi DPRD Kabupaten Barito Timur. Kunjungan tersebut disambut jajaran tim Ahli DPRD Barito Timur, Jumat 3 Mei 2024.
Pada kunjungan tim ahli tersebut nampak pula Sekretaris DPRD Barsel, Inspektorat, Lembaga dan pihak lainnya
Staf Ahli DPRD Barito Selatan Edi Kristanto menyampaikan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari Laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati tahun 2023
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini di Barito Selatan juga sedang mempelajari LKPJ Bupati yang nantinya akan dibuatkan rekomendasi dari DPRD terkait LKPJ tersebut”, ungkap Edi.
LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan.
Menurutnya apa yang telah dipelajari di DPRD Barito Timur nantinya akan diterapkan di Barito Selatan.
Sementara Staf Ahli DPRD Barito Timur, Sata Gunawan menyampaikan bahwa tim ahli DPRD Barito Selatan bukan belajar, tapi tepatnya shering tentang Pansus LKPJ.
“Tadi kita sudah bahas bersama dan saling memberi masukan baik secara lisan maupun dokomen tim Pansus LKPJ DPRD Barito Timur”, pungkas Sata.
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan